Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Berjalan Beriringan Bupati Sumedang Buka Musdis XI AMS, Tekankan Lima Strategi Penguatan Organisasi Bersama Polresta Barelang dan PSSI, Amsakar Berbagi 1.000 Paket Beras Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, Data Sementara 107 Orang Dievakuasi dan 6 Meninggal Dorong Generasi Antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi Ajak Mahasiswa Hukum Perkuat Integritas Masjid Raya Bintaro Jaya Jadi Lokasi Bimtek Manajemen Masjid Modern bagi 24 Masjid Tangsel

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Fasilitasi Mediasi Warga dan Kelompok Ternak Jaya, Survei Jadi Dasar Lanjutan

badge-check


					Pemko Tanjungpinang Fasilitasi Mediasi Warga dan Kelompok Ternak Jaya, Survei Jadi Dasar Lanjutan Perbesar

Lantaknews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang memfasilitasi mediasi antara Kelompok Ternak Jaya dan warga di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Selasa (5/5/2026), di Masjid Mutaqim. Pertemuan digelar menyusul keluhan warga terkait bau dari aktivitas peternakan ayam di kawasan tersebut.

Mediasi dihadiri Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang Robert Lukman, Camat Tanjungpinang Kota Ridwan Budo, Lurah Kampung Bugis Rita Siswati, penyuluh Kementerian Pertanian, PPNS Satpol PP, pengurus kelompok ternak, serta RT dan RW setempat.

PPNS Satpol PP Tanjungpinang, Farok, mengatakan persoalan internal kelompok telah diselesaikan melalui perubahan struktur kepengurusan sesuai aturan Permentan Nomor 67 Tahun 2013.

Sejumlah upaya pengurangan dampak lingkungan juga telah diterapkan melalui inovasi penyuluh pertanian dan peternakan. Di antaranya penggunaan bakteri pada air minum ayam serta penyemprotan kotoran ternak dengan bakteri pengurai secara rutin pada sore hari saat suhu menurun untuk menekan potensi bau.

“Upaya ini dilakukan untuk mengurangi dampak bau dari aktivitas peternakan yang dikeluhkan sebagian warga,” ujar Farok.

Terkait rencana pemindahan kandang, Farok mengatakan pembahasan masih berlangsung. Opsi relokasi dinilai tidak sederhana karena memerlukan biaya besar serta mempertimbangkan kondisi ternak yang berpotensi terdampak stres.

“Pemindahan tidak sederhana. Ada risiko ayam stres yang bisa berdampak pada kesehatan dan produksi telur, serta berpengaruh pada program bantuan dan pemenuhan gizi masyarakat,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah bersama pihak terkait akan melakukan survei langsung kepada warga di sekitar lokasi kandang ayam.

“Hasil survei tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah berikutnya, apakah usaha ternak tetap berjalan di lokasi saat ini atau dilakukan penyesuaian maupun pemindahan lokasi,” pungkasnya.

Sumber : MC TPI
Redaksi : IMJ
Editor : AKM

 

Baca Lainnya

Goro ASN Pemko Tanjungpinang Mulai Ditiru Warga, Kini Jadi Kebiasaan

13 September 2026 - 01:15 WIB

Sekda Zulhidayat apresiasi Kodaeral IV mempercantik Pulau Penyengat.

13 September 2026 - 01:13 WIB

KB Gratis di 8 Puskesmas Tanjungpinang hingga 22 September, Ada IUD dan Implan

13 September 2026 - 01:08 WIB

Mulai 7 September 2026, Bank Pekreditan Rakyat Bestari Bertransformasi Menjadi PT. BPR Bestari (Perseroda)

11 September 2026 - 17:46 WIB

Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

11 September 2026 - 07:45 WIB

Trending di Tanjungpinang