Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Berjalan Beriringan Bupati Sumedang Buka Musdis XI AMS, Tekankan Lima Strategi Penguatan Organisasi Bersama Polresta Barelang dan PSSI, Amsakar Berbagi 1.000 Paket Beras Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, Data Sementara 107 Orang Dievakuasi dan 6 Meninggal Dorong Generasi Antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi Ajak Mahasiswa Hukum Perkuat Integritas Masjid Raya Bintaro Jaya Jadi Lokasi Bimtek Manajemen Masjid Modern bagi 24 Masjid Tangsel

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Dukung Operasional Kanwil Kemenham melalui Pinjam Pakai Aset

badge-check


					Pemko Tanjungpinang Dukung Operasional Kanwil Kemenham melalui Pinjam Pakai Aset Perbesar

Lantaknews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat melalui dukungan fasilitas operasional. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan perkantoran oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia wilayah kerja Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, Dr. Flora Nainggolan.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (30/4).

Aset yang dipinjamkan berlokasi di Jalan Raja Haji Fisabilillah dan akan dimanfaatkan sebagai kantor operasional Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia untuk wilayah Kepulauan Riau.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan bahwa pemanfaatan aset daerah melalui skema pinjam pakai merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas pemerintah pusat di daerah.

“Pemko Tanjungpinang mendukung penuh pemanfaatan aset ini untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap aset ini dapat dimanfaatkan secara optimal guna menunjang operasional,” ujarnya.

Lis juga menekankan pentingnya komunikasi dan kesepahaman antara kedua belah pihak agar pemanfaatan aset berjalan efektif dan tidak menimbulkan perbedaan persepsi.

“Kami berharap pemanfaatan aset ini memberikan dampak positif yang berkelanjutan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia wilayah kerja Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, Dr. Flora Nainggolan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam penyediaan fasilitas perkantoran.

Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia untuk wilayah Kepulauan Riau.

“Kami sangat bersyukur atas dukungan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang. Ini menjadi momentum penting karena hampir seluruh persyaratan pembentukan kantor wilayah telah terpenuhi, dan penandatanganan ini merupakan bagian akhir dari proses tersebut,” ungkapnya.

Flora juga menyatakan komitmennya untuk memanfaatkan fasilitas yang diberikan secara optimal, termasuk melakukan penyesuaian dan renovasi agar layak digunakan sebagai kantor operasional yang representatif.

“Kami akan menjaga dan memanfaatkan aset ini dengan penuh tanggung jawab, sehingga keberadaannya dapat memberikan manfaat yang luas, khususnya dalam peningkatan pelayanan di bidang hak asasi manusia,” pungkasnya.

 

Perwarta : IMJ
Sumber : Diskominfo TPI
Redaksi : AKM

Baca Lainnya

Goro ASN Pemko Tanjungpinang Mulai Ditiru Warga, Kini Jadi Kebiasaan

13 September 2026 - 01:15 WIB

Sekda Zulhidayat apresiasi Kodaeral IV mempercantik Pulau Penyengat.

13 September 2026 - 01:13 WIB

KB Gratis di 8 Puskesmas Tanjungpinang hingga 22 September, Ada IUD dan Implan

13 September 2026 - 01:08 WIB

Mulai 7 September 2026, Bank Pekreditan Rakyat Bestari Bertransformasi Menjadi PT. BPR Bestari (Perseroda)

11 September 2026 - 17:46 WIB

Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

11 September 2026 - 07:45 WIB

Trending di Tanjungpinang