Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Berjalan Beriringan Bupati Sumedang Buka Musdis XI AMS, Tekankan Lima Strategi Penguatan Organisasi Bersama Polresta Barelang dan PSSI, Amsakar Berbagi 1.000 Paket Beras Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, Data Sementara 107 Orang Dievakuasi dan 6 Meninggal Dorong Generasi Antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi Ajak Mahasiswa Hukum Perkuat Integritas Masjid Raya Bintaro Jaya Jadi Lokasi Bimtek Manajemen Masjid Modern bagi 24 Masjid Tangsel

Tanjungpinang

KKP Verifikasi 5 Lokasi Calon Kampung Nelayan Merah Putih di Tanjungpinang

badge-check


					KKP Verifikasi 5 Lokasi Calon Kampung Nelayan Merah Putih di Tanjungpinang Perbesar

Lantaknews.com. Kota Tanjungpinang – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan verifikasi lapangan terhadap lima lokasi calon Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kota Tanjungpinang untuk menilai kelayakan dan kesiapan wilayah dalam mendukung program prioritas nasional sektor kelautan dan perikanan.

Verifikasi dilakukan pada 10–17 April 2026 di lima titik, yakni Kelurahan Senggarang, Kampung Bugis, Dompak, Sei Jang, dan Tanjungpinang Timur.

Tim KKP yang dipimpin Fawzan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan, mulai dari kondisi wilayah, potensi perikanan, hingga kesiapan sosial ekonomi masyarakat nelayan di masing-masing lokasi.

Ketua tim survei KKP, Fawzan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi untuk memastikan kesesuaian data usulan pemerintah daerah dengan kondisi faktual di lapangan.

“Kami melakukan pendataan langsung di lapangan untuk melihat kondisi riil di setiap lokasi, termasuk potensi pengembangan dan kesiapan masyarakat nelayan,” ujar Fawzan, Jumat (17/4).

Dalam proses verifikasi tersebut, tim KKP turut didampingi Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, perangkat kelurahan, RT/RW, kelompok nelayan, serta pengurus Koperasi Merah Putih.

Kepala DP3 Kota Tanjungpinang, Robert Lukman, menjelaskan hasil survei dan pendataan lapangan oleh tim KKP telah dihimpun dan disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme administrasi daerah.

“Hasil pendataan sudah kami teruskan ke Sekretaris Daerah untuk ditindaklanjuti,” kata Robert.

Selanjutnya, hasil verifikasi tersebut akan diteruskan kepada Wali Kota Tanjungpinang untuk memperoleh dukungan pemerintah daerah dalam penguatan usulan menuju penetapan program Kampung Nelayan Merah Putih.

 

Baca Lainnya

Goro ASN Pemko Tanjungpinang Mulai Ditiru Warga, Kini Jadi Kebiasaan

13 September 2026 - 01:15 WIB

Sekda Zulhidayat apresiasi Kodaeral IV mempercantik Pulau Penyengat.

13 September 2026 - 01:13 WIB

KB Gratis di 8 Puskesmas Tanjungpinang hingga 22 September, Ada IUD dan Implan

13 September 2026 - 01:08 WIB

Mulai 7 September 2026, Bank Pekreditan Rakyat Bestari Bertransformasi Menjadi PT. BPR Bestari (Perseroda)

11 September 2026 - 17:46 WIB

Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

11 September 2026 - 07:45 WIB

Trending di Tanjungpinang