Menu

Mode Gelap
Kodaeral IV Batam Gagalkan Kiriman Sabu Ekstasi Rp 1, 9 Miliar dari Malaysia SBY Puji Prabowo Jadikan Rupiah & IHSG Menguat yang Dinilai Masih Punya Jurus Selamatkan Ekonomi Bank Sentral Indonesia & China Sepakati Teken Sejarah Tanpa Bergantung Dolar Amerika Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 Sabtu (13/6): Kanada vs Bosnia, AS Hadapi Laga Sulit Gubernur Ansar Paparkan Penataan Infrastruktur Kawasan Pulau Penyengat di Tiga Kementrian Aksi Demo BEM SI di HI ada satu Poster Bertuliskan “Semua Udah Naik, Prabowo Kapan Turun?”

Batam

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang “Boleh Menjelajah Dunia, Tapi Jangan Sampai Overstay” – Edukasi Keimigrasian untuk Masyarakat yang Gemar Bepergian ke Luar Negeri

badge-check


					Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang “Boleh Menjelajah Dunia, Tapi Jangan Sampai Overstay” – Edukasi Keimigrasian untuk Masyarakat yang Gemar Bepergian ke Luar Negeri Perbesar

Lantaknews.com. Batam-Mobilitas masyarakat Indonesia ke luar negeri untuk berwisata, bekerja, pendidikan, maupun keperluan lainnya terus meningkat. Seiring tingginya antusiasme masyarakat dalam bepergian antarnegara, pemahaman mengenai aturan izin tinggal di negara tujuan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.

Melalui kampanye edukatif bertajuk “Udah Koleksi Stempel Paspor Negara Mana Aja? Boleh Liburan, Asal Jangan Sampai Overstay!”, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mengajak masyarakat agar lebih sadar terhadap batas masa berlaku visa maupun izin tinggal saat berada di luar negeri.

Overstay merupakan kondisi ketika seseorang tinggal di suatu negara melebihi batas waktu izin yang diberikan oleh negara tujuan. Pelanggaran tersebut dapat menimbulkan berbagai konsekuensi, mulai dari denda administratif, deportasi, pencantuman dalam daftar pengawasan, hingga hambatan perjalanan internasional di masa mendatang.

Sebagai instansi yang menjalankan fungsi pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, serta menjaga lalu lintas keluar masuk orang dari dan ke wilayah Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang terus mendorong peningkatan literasi keimigrasian masyarakat agar perjalanan internasional dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum

Baca Lainnya

Kodaeral IV Batam Gagalkan Kiriman Sabu Ekstasi Rp 1, 9 Miliar dari Malaysia

12 Juni 2026 - 20:12 WIB

BP Batam dan Koarmada I Bahas Penguatan Keamanan Pelabuhan Berbasis AI dan Manajemen Risiko Terintegrasi

12 Juni 2026 - 15:23 WIB

Pererat Silaturahmi dan Jaga Kebugaran, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Gelar Mini Soccer Bersama Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau

12 Juni 2026 - 13:42 WIB

Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap

12 Juni 2026 - 11:53 WIB

UP TOWN RUN 2026 Hadir di Batam, Padukan Olahraga, Budaya, Kreativitas Gen Z dan Aksi Sosial

12 Juni 2026 - 11:45 WIB

Trending di Batam