Lantaknews.com. Dompak-Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Misni mendorong seluruh perangkat daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), dan cabang dinas untuk meningkatkan kecepatan serta kualitas dalam merespons pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Hal tersebut disampaikan Misni saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi Petugas Pelayanan Pengaduan SP4N-LAPOR! di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung dari Collaboration Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri tersebut diikuti 95 peserta, terdiri dari 42 perangkat daerah serta 53 admin UPTD dan cabang dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
Dalam sambutannya, Misni menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Penyelenggaraan pemerintahan yang baik itu bukan hanya ditentukan oleh keberhasilan pemerintah dalam melaksanakan program dan urusan pemerintahan daerah, tetapi juga ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam mendengarkan, merespons, dan menindaklanjuti aspirasi serta aduan masyarakat,” ujar Misni.
Menurutnya, SP4N-LAPOR! harus ditempatkan sebagai salah satu instrumen penting dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintahan sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik.
503 Pengaduan Sepanjang 2026
Berdasarkan data yang diterima dari Diskominfo Kepri, sepanjang Januari hingga 15 September 2026 terdapat 503 pengaduan yang masuk. Dari jumlah tersebut, sekitar 18 pengaduan masih menjadi catatan dalam proses penanganan.

Kegiatan dilaksanakan di ruang Collaboration Room Diskominfo Provinsi Kepri, diikuti oleh 95 peserta.
Misni mengapresiasi kinerja petugas pengaduan yang telah merespons sebagian besar laporan masyarakat. Namun, ia menekankan agar ke depan respons diberikan dengan lebih cepat, tepat, profesional, dan tetap mengedepankan keramahan.
“Jangan sampai masyarakat merasa laporan mereka hanya sebagai formalitas atau tindak lanjut yang tidak sesuai dengan harapan. Kualitas jawaban dan tindak lanjut harus menjadi perhatian,” tegasnya.
Misni juga menyoroti hasil evaluasi yang menunjukkan bahwa rata-rata waktu respons awal terhadap pengaduan masih melebihi tiga hari kerja. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu segera diperbaiki karena menjadi salah satu catatan dalam penilaian reformasi birokrasi.
“Begitu pengaduan masuk, kita memberikan notifikasi dan respons awal. Walaupun secara keseluruhan diberikan waktu proses sesuai ketentuan, respons awal harus lebih cepat,” katanya.
Ia meminta para petugas SP4N-LAPOR! di masing-masing perangkat daerah aktif berkoordinasi dengan pimpinan secara berjenjang. Jika terdapat kepala perangkat daerah yang lambat memberikan respons, petugas diminta tidak ragu menyampaikannya kepada Sekda.
“Saya berharap nomor Ibu Sekda ada di semua OPD. Jika kepala OPD lambat merespons, informasikan kepada saya supaya saya bisa membantu mengomunikasikannya dengan kepala OPD agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Misni juga menekankan bahwa tidak semua pengaduan harus dipandang sebagai sesuatu yang negatif. Menurutnya, banyaknya laporan justru menunjukkan masyarakat mengetahui keberadaan pemerintah dan kanal pelayanan yang tersedia.
“Jangan berpikir bahwa tidak ada aduan berarti pelayanan kita baik. Bisa saja masyarakat tidak mengetahui keberadaan OPD kita. Jadi, berbanggalah OPD yang mendapat laporan, karena artinya masyarakat mengakses layanan dan mengetahui kualitas pelayanan kita,” jelasnya.
Ia mengibaratkan pengaduan masyarakat sebagai alat untuk mendiagnosis kualitas pelayanan pemerintah.
“Kalau ibarat sakit, diagnosanya itu salah satunya adalah pengaduan masyarakat. Setelah kita mendiagnosis dan mengidentifikasi, baru kita tahu obatnya. Bentuknya adalah pengaduan yang kita respons untuk memperbaiki kualitas pelayanan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Misni meminta perangkat daerah turut meningkatkan sosialisasi dan kampanye Berani Lapor kepada masyarakat. Kanal-kanal resmi pemerintah perlu terus diperkenalkan agar masyarakat mengetahui tempat menyampaikan aspirasi maupun pengaduan.
Menurutnya, keberadaan UPTD dan cabang dinas di kabupaten/kota merupakan bentuk upaya pemerintah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kualitas respons di tingkat tersebut turut mencerminkan wajah Pemerintah Provinsi Kepri.
“Petugas ini merupakan representasi dari pimpinan yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Apa yang disampaikan adalah mewakili suara Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, Sekda, dan pimpinan lainnya,” katanya.
Misni berharap pelaksanaan bimtek tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan petugas semata, tetapi menghasilkan perubahan nyata dalam pengelolaan pengaduan masyarakat di setiap perangkat daerah, UPTD, dan cabang dinas.
Ia juga meminta Dinas Kominfo Kepri terus memberikan pendampingan kepada para admin SP4N-LAPOR! serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.
“Harapan saya pada penilaian PAN-RB berikutnya, catatan ini tidak lagi muncul, tetapi sudah berupa apresiasi kepada kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri Hendri Kurniadi dalam laporan panitia menyampaikan bahwa kegiatan bimtek bertujuan meningkatkan pemahaman teknis petugas, khususnya dalam melakukan verifikasi, penelaahan, dan penyelesaian pengaduan publik melalui aplikasi SP4N-LAPOR!.
Selain itu, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mempercepat waktu tanggap penanganan pengaduan di perangkat daerah, UPTD, dan cabang dinas, serta mengoptimalkan pemanfaatan data pengaduan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kualitas pelayanan publik.
Menutup sambutannya, Misni mengajak seluruh petugas pengaduan menjadikan SP4N-LAPOR! sebagai bagian dari upaya bersama membangun pemerintahan yang semakin responsif, berkualitas, terintegrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Red)











