Amsakar Buka Peluang UMKM Batam Tembus Pasar Lebih Luas Wako Lis sepakat untuk mengambil bagian dalam mendukung pencapaian target penurunan emisi nasional. Hujan Minim, Kabut Asap dari Kalimantan Masih Berpotensi Masuk Kepri Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Wawako Ariza Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Perkuat PAD HUT ke 24 GOW, Handayani Ariza : Kita rayakan dengan sederhana dan kebersamaan. Kualitas Udara Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP di Tanjungpinang Belajar Daring

Kepri

Ketua DPD KNPI Kepri mengajak Seluruh Pemuda Menjadi Garda Dalam Menjaga Kerukunan dan Kebhinekaan

badge-check


					Ketua DPD KNPI Kepri mengajak Seluruh Pemuda Menjadi Garda Dalam Menjaga Kerukunan dan Kebhinekaan Perbesar

Lantaknews.com. Batam-Di tengah derasnya arus informasi digital DPD KNPI Kepri ia mengajak seluruh Generasi Muda Kepri khususnya Kota Batam untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial guna menjaga kerukunan dan merawat kebhinekaan yang selama puluhan tahun menjadi kekuatan Kota Batam.

Dalam keterangannya pada Minggu, (7/6/2026), Andhi Kusuma, Ketua DPD KNPI Kepri menegaskan bahwa setiap aktivitas di media sosial memiliki dampak nyata terhadap kehidupan bermasyarakat. Karena itu, masyarakat, khususnya generasi muda Kepualauan Riau Khusus Kota Batam, diminta untuk lebih berhati-hati dalam membagikan informasi maupun memberikan komentar di dunia maya.

“Sekali pencet tombol share berita hoaks bisa memecah belah persaudaraan, hubungan bertetangga, bahkan kekeluargaan. Satu komentar kasar juga bisa melukai hati orang lain. Padahal Kepri khususnya Batam adalah rumah kita bersama, tempat hidup berdampingan masyarakat Melayu, Aceh, Jawa, Batak, Tionghoa, Bugis, Flores, Buton dan berbagai suku lainnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan tiga kunci bijak bermedia sosial yang menurutnya penting diterapkan oleh generasi diantaranya:

Pertama, memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Para pemuda diminta memastikan sumber berita yang diterima dapat dipertanggungjawabkan dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar dari akun-akun tidak jelas.

“Kalau informasinya tidak jelas sumbernya, sebaiknya dikonfirmasi dulu kepada pihak terkait sebelum menyebarkannya,” pesannya.

Kedua, menjaga etika dan kesantunan dalam berkomentar. Menurutnya, perbedaan pendapat dalam berdinamika adalah hal yang wajar dalam sebuah negara demokrasi, namun harus disampaikan dengan bahasa yang baik dan tidak menyinggung pihak lain. Sampaikan pendapat dengan santun dan beradab,” katanya.

Ketiga, menjadikan media sosial sebagai sarana mempererat silaturahmi dan menyebarkan hal-hal positif.

“Biarkan yang muncul di beranda media sosial kita adalah hal-hal baik yang membangun kebersamaan dan persaudaraan, bukan menyebarkan ujaran kebencian yang menimbulkan pro dan kontra di tengah Masyarakat batam yang sangat majemuk. Lebih baik menjadi bagian dari solusi dan perubahan melalui perbuatan baik,” tegasnya.

Andhi Kusuma juga berharap generasi muda hendaknya menjadi pelopor atau sebagai garda terdepan dalam menjaga harmonisasi hubungan sosial di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Menurutnya, media sosial harus menjadi sarana yang mendukung kemajuan bersama, bukan sebaliknya menjadi pemicu perpecahan.

“Mari kita bersama-sama melihat apa yang telah dan akan kita lakukan untuk kepentingan masyarakat. Dengan penggunaan media sosial yang bijak, hubungan antarsesama akan tetap harmonis dan dapat bersinergi untuk kemajuan bersama. Ini kampung kita, ini rumah kita bersama,” pungkasnya. (red)

Baca Lainnya

Gubernur Ansar Dorong Percepatan Program Cek Kesehatan Gratis

11 September 2026 - 17:08 WIB

Kemenkes Dorong Percepatan Penemuan Kasus TBC di Kepulauan Riau, 10 Unit X-Ray Disiapkan untuk Perkuat Deteksi Dini

11 September 2026 - 17:00 WIB

Wamenkes II RI Tinjau Posyandu di Tanjungpinang, Sosialisasikan Program CKG bagi Lansia

11 September 2026 - 16:49 WIB

Dialog di RRI Tanjungpinang, Hendri Kurniadi Tekankan Pentingnya Literasi Digital Bagi Masyarakat

11 September 2026 - 15:14 WIB

Dewi Ansar: Fokus Posyandu Bukan Cuma Kesehatan, Tapi Mencakup 6 Standar Pelayanan Minimal

11 September 2026 - 15:10 WIB

Trending di Kepri