Diskominfo Tanjungpinang Edukasi Masyarakat Kenali Modus Love Scamming Terima Kunjungan Komisi III DPRD Karimun. Ahmad Yani: Berbagi Praktik Baik Bahas Pengelolaan Limbah B3 Gelar Rakor TPID, Wawako Raja Ariza: Fenomena El Nino Memengaruhi Distribusi Pasokan dan Inflasi Daerah Disdik Tanjungpinang Persiapkan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru Gerak Jalan Proklamasi 2026 Gunakan Penilaian Online, Hasil Lomba Langsung Terekap Menolak Klaim Perluasan Kampung Tua Batu Merah Yang Mencederai Kepastian Hukum Dan Hak Sah PT Sosor Tala Jaya

Pemko Batam

SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

badge-check


					Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, bersama siswa saat penyerahan KIA belum lama ini. Perbesar

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, bersama siswa saat penyerahan KIA belum lama ini.

Lantaknews.com. Batam-Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) tetap dapat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan ini diambil agar seluruh anak usia sekolah memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir apabila anaknya belum memiliki KIA saat proses pendaftaran berlangsung.

“Yang sudah punya KIA diupload, dan yang belum diabaikan saja. Pemerintah memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan hanya karena belum memiliki KIA. Calon peserta didik tetap dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rudi, Rabu (3/6/2026).

Meski KIA tercantum dalam daftar dokumen persyaratan, Disdik memberikan kelonggaran bagi calon peserta didik yang hingga saat ini belum memilikinya. Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin layanan pendidikan yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Selain itu, untuk membantu masyarakat selama proses pendaftaran, Pemko Batam juga menyiapkan posko pelayanan di setiap sekolah. Posko tersebut akan memberikan pendampingan kepada orang tua atau wali murid yang mengalami kendala saat mengakses sistem maupun mengunggah dokumen persyaratan.

Ia menjelaskan, pendaftaran SPMB untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dibuka mulai 8-13 Juni untuk jalur afirmasi dan prestasi dan akan diumumkan 16 Juni. Setelah itu, pendaftaran jalur domisili dan mutasi berlangsung pada 17–23 Juni 2026 dengan pengumuman hasil pada 25 Juni 2026. Sebagai catatan, seluruh proses dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan Disdik Kota Batam.

Rudi menambahkan, sistem pendaftaran akan dibuka selama 24 jam sehingga dapat diakses kapan saja sesuai kebutuhan masyarakat.

Karena seluruh tahapan dilakukan secara online, orang tua diimbau mempersiapkan dokumen persyaratan sejak dini. Berkas yang diperlukan nantinya harus dipindai dan diunggah ke dalam sistem saat proses pendaftaran berlangsung.

“Dengan sistem yang lebih mudah dan fleksibel, kami berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan lancar serta memperoleh akses pendidikan yang merata,” katanya.

Baca Lainnya

Menolak Klaim Perluasan Kampung Tua Batu Merah Yang Mencederai Kepastian Hukum Dan Hak Sah PT Sosor Tala Jaya

29 Juli 2026 - 08:36 WIB

Pemko Batam Perkuat Keamanan Siber, Sekda Firmansyah Tekankan Perlindungan Data

29 Juli 2026 - 08:10 WIB

Apel Razia Gabungan Kendaraan Bermotor, Tingkatkan Kepatuhan Pajak di Batam

29 Juli 2026 - 08:02 WIB

HKG PKK ke-54 Kota Batam, Amsakar Soroti Peran PKK Dukung Asta Cita dan Indonesia Emas 2045

29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Pemko Batam Perkuat Peran RT/RW untuk Edukasi Dalam Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

29 Juli 2026 - 06:07 WIB

Trending di Batam