Lantaknews.com. Batam-Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, meninjau langsung kondisi infrastruktur di kawasan Terowongan Pelita pada Sabtu (13/6/2026) malam.
Peninjauan ini dilakukan menyusul maraknya aksi pencurian penutup drainase, atau yang dikenal dengan istilah “rayap besi”, di kawasan tersebut.

Aksi vandalisme tersebut teridentifikasi terjadi sekitar pukul 05.02 WIB.
Sejumlah penutup drainase yang baru saja dipasang untuk mempercantik estetika kota sekaligus memperkuat fungsi infrastruktur, dilaporkan rusak dan komponen besinya hilang digondol pihak tidak bertanggung jawab.
Li Claudia menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini.
Ia menegaskan bahwa perusakan fasilitas publik bukan sekadar kerugian materiil bagi pemerintah, melainkan kerugian langsung bagi masyarakat pengguna fasilitas.
“Kami sangat menyayangkan tindakan perusakan ini. Penutup drainase tersebut dipasang untuk memperindah kawasan sekaligus mengoptimalkan fungsi infrastruktur. Saat fasilitas ini dirusak dan dicuri, masyarakat luaslah yang paling dirugikan karena kenyamanan dan keamanan mereka terganggu,” ujar Li Claudia di sela peninjauan lokasi.
Ia menjelaskan bahwa BP Batam terus berkomitmen melakukan akselerasi pembangunan dan perbaikan sarana publik di Kota Batam.
Namun, ia menekankan bahwa keberlanjutan hasil pembangunan tersebut sangat bergantung pada kepedulian masyarakat untuk ikut menjaga.
“Kami bekerja tanpa kenal waktu untuk membangun dan menghadirkan fasilitas yang lebih baik bagi Batam. Upaya ini membutuhkan sinergi dan dukungan kolektif agar apa yang telah dibangun tidak sia-sia,” tuturnya.
Li Claudia juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam pengawasan lingkungan.
Ia meminta masyarakat tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang mengarah pada perusakan fasilitas negara.
“Partisipasi warga sangat krusial. Jika melihat ada tindakan mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Dengan kepedulian bersama, kita bisa memutus rantai pencurian ini agar tidak terus berulang,” kata Li Claudia.
Saat ini, BP Batam berkoordinasi dengan aparat penegak hukum tengah melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pelaku. Langkah hukum tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku untuk memberikan efek jera.
Sebagai penutup, ia kembali mengingatkan bahwa menjaga aset publik merupakan tanggung jawab moral seluruh warga.
“Batam adalah milik kita bersama. Merawat fasilitas umum adalah bentuk tanggung jawab demi keselamatan dan kenyamanan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: MC BP Batam
Redaksi: Qanit MY












