BP Batam Pastikan Perbaikan Jalan Gajah Mada Hadirkan Jalan yang Lebih Berkualitas dan Nyaman, Pengguna Jalan Dihimbau Senantiasa Berhati-hati Investasi Batam Tumbuh 62,75 Persen, Ciptakan 40.943 Lapangan Kerja Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam

Karimun

RDP Berakhir Buntu, Pedagang Pasar Puan Maimun Tolak Relokasi

badge-check


					RDP Berakhir Buntu, Pedagang Pasar Puan Maimun Tolak Relokasi Perbesar

LantakNews.Com. Karimun-Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait relokasi pedagang sore di Pasar Puan Maimun, Kabupaten Karimun, berakhir tanpa kesepakatan. Pedagang tetap menolak dipindahkan, sementara pengelola pasar bersikukuh menjalankan relokasi sesuai jadwal.

 

RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza pada Selasa (31/3) ini, mempertemukan pedagang dengan Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun. Namun, kedua pihak tetap pada pendiriannya masing-masing.

 

Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun, H Muhammad Mahsun, menegaskan relokasi tetap akan dilakukan pada 11 April 2026, dari rencana awal 1 April.

 

“Proses relokasi akan diawali dengan pencabutan undian. Perlu diketahui, selama ini kami juga tidak memungut iuran bulanan dari pedagang sore,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, relokasi dilakukan karena lokasi saat ini merupakan area parkir Pasar Puan Maimun. Total terdapat 84 pedagang yang akan dipindahkan, terdiri dari 18 pedagang lama, 18 tambahan, serta 46 pedagang sayur.

 

Perumda, lanjut Mahsun, telah menyiapkan lokasi baru di Blok D. Akses jalan juga telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan setempat.

 

“Kami persilakan pedagang berjualan di tempat baru, bahkan bisa beroperasi hingga 24 jam,” katanya.

 

Selain itu, sebanyak 36 pedagang basah seperti penjual ikan dan ayam akan dibangunkan lapak baru dengan skema pembayaran Rp7 juta yang akan diperhitungkan sebagai sewa.

 

Mahsun juga menyoroti dugaan praktik sewa lapak ilegal di luar sepengetahuan pengelola. Ia meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki hal tersebut.

 

Sementara itu, salah seorang pedagang, Joko Aritonang, menolak keras kebijakan relokasi dan menilai kebijakan pengelola tidak berpihak pada pedagang.

 

“Direktur ini arogan dan diktator. Kami minta Bupati mencopotnya,” ujarnya.

 

Ketua Komisi II DPRD Karimun, Rodiansyah, mengatakan RDP tidak menghasilkan kesepakatan karena masing-masing pihak mempertahankan argumennya.

 

Sebagai tindak lanjut, DPRD akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi baru di Blok D, termasuk mengecek akses jalan yang dikeluhkan pedagang.

 

“Kami akan cari solusi terbaik antara pedagang yang sudah berjualan selama delapan tahun dengan pihak Perumda,” ujarnya.

 

Ia juga meminta Perumda menyiapkan infrastruktur yang memadai agar aktivitas jual beli lebih nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

 

Pantauan di lapangan, suasana sempat memanas saat RDP berlangsung. Sejumlah pedagang dan pihak pengelola terlibat adu argumen terkait rencana relokasi tersebut.

 

Baca Lainnya

Tim Sepak Bola Tanjungpinang Menang 3-1 atas Karimun di POPDA X Kepri

4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Buka POPDA X Kepulauan Riau 2026, Gubernur Ansar: “Ini Bukan Sekadar Perebutan Medali”

3 Juli 2026 - 14:06 WIB

POPDA X Kepulauan Riau 2026 Resmi Digelar, Pertandingkan 10 Cabang Olahraga

3 Juli 2026 - 14:01 WIB

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Bupati Karimun Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025-2027 dan Sambut Aspirasi “Suara Anak”

27 Juni 2026 - 20:38 WIB

Catat Surplus Rp38,6 Miliar dan Penguatan Aset, Pemkab Karimun Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Komitmen Tata Kelola Transparan.

22 Juni 2026 - 22:37 WIB

Trending di Karimun