MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028 Pemko Tanjungpinang Percepat Penyerahan Aset PSU Perumahan Bersama BPN YBM BRILiaN dan LKC Dompet Dhuafa Aceh Perkuat Keberlanjutan Program Bidan untuk Negeri, Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat Sabang Amsakar Lantik Panglima Sambang Kota Batam, Ajak Organisasi Adat Perkuat Persatuan Erlita Amsakar Tekankan Literasi Digital dalam Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sagulung Peringati Hari Lahir ke-62, Ketua PII Wati: Teguhkan Semangat Perempuan Berdaya dan Berkarya

Kepri

43 OPD Pemprov Kepri Rampungkan Bimtek e-Monev KIP 2026, Komitmen Pimpinan Kunci Utama Capaian Predikat Informatif

badge-check


					Kepala Bidang PLIP Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Ummil Khalish (tengah) menutup sekaligus menyampaikan arahan pada penutupan Bimtek e-Monev KIP 2026 di Kantor Diskominfo Kepri, Kamis (30/7/2026). Perbesar

Kepala Bidang PLIP Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Ummil Khalish (tengah) menutup sekaligus menyampaikan arahan pada penutupan Bimtek e-Monev KIP 2026 di Kantor Diskominfo Kepri, Kamis (30/7/2026).

Lantaknews.com. Dompak-Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) E-Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri rampung dan resmi ditutup pada Kamis (30/7/2026).

Penutupan kegiatan berlangsung di Kantor Diskominfo Provinsi Kepri, Dompak, ditutup Kepala Dinas Kominfo Kepri yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP), Ummil Khalish.

Adapun Bimtek e-Monev KIP 2026 diikuti oleh PPID Pelaksana dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri yang mengikuti sebanyak lima kali pertemuan.

Dalam arahannya, Ummil Khalish menegaskan bahwa tujuan Diskominfo Kepri selaku PPID Utama melaksanakan bimtek tersebut adalah untuk mendorong Badan Publik agar semakin terbuka, akuntabel, serta memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat. Hasil akhir bukan sekadar nilai tinggi, melainkan tumbuhnya budaya keterbukaan yang membangun kepercayaan publik. Ia juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan meraih predikat Informatif sangat bergantung pada komitmen pimpinan OPD.

“Keberhasilan suatu badan publik tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen atau kinerja admin PPID semata, tetapi juga kuatnya komitmen dan dukungan pimpinan sebagai fondasi utama. Ketika pimpinan memiliki visi yang kuat terhadap transparansi, maka kebijakan, penganggaran, koordinasi, hingga pelayanan informasi akan berjalan optimal,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau yang berperan sebagai narasumber dan juga memberikan arahan strategis.

Wakil Ketua Komisi Informasi Kepri Muhammad Djuhari menegaskan bahwa pengisian SAQ e-Monev bukanlah sebuah kompetisi untuk mencari juara.

“SAQ merupakan instrumen untuk mengukur komitmen dan kepatuhan badan publik dalam melaksanakan amanat UU KIP agar mampu mencapai target Informatif,” jelasnya.

Komisi Informasi Kepri bidang Kelembagaan Encik Afrizal menyampaikan bahwa kegiatan bimtek bisa menjadi sarana perbaikan dan inovasi tata kelola informasi.

“Kegiatan ini bukan sekadar kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang, tetapi momentum untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas,” ungkapnya.

Sementara Komisi Informasi Kepri bidang Komunikasi, Informasi,dan Edukasi Alfian Zainal mengingatkan pentingnya keterbukaan di era digital.

“Keterbukaan informasi bukanlah bentuk kelemahan, melainkan benteng agar tidak ada celah bagi narasi negatif publik. Di era digital, persepsi terbentuk dalam hitungan detik. Satu informasi yang tidak utuh dapat dengan cepat memengaruhi kepercayaan publik yang telah dibangun lama,” papar Alfian.

Hasil Evaluasi dalam pelaksanaan bimtek disampaikan Kabid PLIP Ummil diantaranya masih ada perangkat daerah yang belum memiliki website. Atau website ada, namun tidak aktif atau jarang diperbarui. Adanya pergantian admin (pergantian personel) dari admin lama ke baru, sehingga admin baru belum memahami sepenuhnya teknis pengisian Monev KIP 2026. Kurangnya koordinasi antara Admin PPID Pelaksana dengan Person in Charge (PIC).

Menindaklanjuti kendala tersebut, PPID Utama, jelas Kabid PLIP Ummil akan ikut mendampingi dan membantu admin PPID Pelaksana dalam mencari solusi. Admin PPID Pelaksana diminta proaktif berkomunikasi dengan PIC masing-masing jika menemukan keraguan dalam pengisian Monev maupun uploading Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).

Selain itu juga disampaikan rencana Kick-Off e-Monev KIP Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau direncanakan pada akhir bulan Agustus 2026 nanti bersamaan dengan launching aplikasi e-Monev Kepri yang memudahkan Badan Publik untuk melaksanakan pengisian data-data SAQ e-Monev nanti.

Sumber: MC Kepri
Editor   : Redaksi

Baca Lainnya

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kepri TA 2025 Disahkan Menjadi Perda

29 Juli 2026 - 16:21 WIB

Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur

28 Juli 2026 - 14:38 WIB

Pemprov Kepri Bangun 2 SMK Baru di Kota Batam, Gubernur Ansar Lakukan Peletakan Batu Pertama

13 Juli 2026 - 09:24 WIB

Perwakilan Putra-Putri Terbaik Kepri Siap Harumkan Daerah di Paskibraka Nasional 2026

13 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemprov Kepri Gelar Nobar Bola Gembira Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Kebersamaan dan Gerakkan Ekonomi Lokal

12 Juli 2026 - 13:02 WIB

Trending di Kepri