Pembinaan Budi Pekerti, Ingatkan Pelajar Jauhi Perundungan hingga Bijak Bermedia Sosial Bukan Sekadar Kisah Perselingkuhan: Di Balik Pembunuhan Bos Bengkel Purwokerto, Jejak Digital Menjadi Kunci Pembuktian Di Forum Nasional, Amsakar Tegaskan Transmigrasi Jadi Penggerak Pemerataan Pembangunan Serukan Persatuan Nasional, Sekretaris Jenderal PB PII: Boleh Berbeda Asal Tetap Bersatu Luruskan Persepsi Publik, Amsakar Jelaskan Peran RT/RW dalam Optimalisasi Pendapatan Daerah Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kepri TA 2025 Disahkan Menjadi Perda

Pemko Batam

Li Claudia Siapkan Langkah Penataan 60 Pasar di Batam, Soroti Standar Pengelolaan Sampah

badge-check


					Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memberi pengarahan saat menerima audiensi ASPARINDO Kota Batam di Kantor BP Batam, Selasa (21/4/2026). Perbesar

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memberi pengarahan saat menerima audiensi ASPARINDO Kota Batam di Kantor BP Batam, Selasa (21/4/2026).

Lantaknews.com. Batam-Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus berupaya mewujudkan pasar yang bersih dan tertata, salah satunya dengan pengelolaan sampah di kawasan pasar. Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, saat menerima audiensi Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (ASPARINDO) Kota Batam di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Selasa (21/4/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal menyamakan persepsi antara pemerintah dan pengelola pasar, khususnya pasar swasta, dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks.

Dalam pertemuan itu, Perwakilan ASPARINDO menyampaikan bahwa pihaknya selama ini turut mendukung kebijakan pemerintah, termasuk menampung pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) hingga 30 persen dari pedagang kaki lima. Namun, aktivitas tersebut juga berdampak pada peningkatan produksi sampah yang memerlukan penanganan lebih sistematis.

Keterbatasan fasilitas, seperti kontainer sampah dan sistem pengangkutan, menjadi tantangan utama, terutama di pasar swasta. Kondisi ini mendorong perlunya penataan yang tidak hanya berfokus pada kebersihan, tetapi juga keteraturan aktivitas pasar.

Menanggapi hal tersebut, Li Claudia menegaskan bahwa penataan pasar merupakan kunci utama. Ia menekankan pentingnya penempatan pedagang sesuai dengan zona yang telah ditetapkan agar lingkungan pasar lebih tertib dan pengelolaan sampah menjadi lebih efektif.

“Jika pasar tertata, pengelolaan sampah akan lebih mudah. Keduanya harus berjalan beriringan,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Li Claudia menginstruksikan pendataan menyeluruh terhadap pasar-pasar di Batam guna menentukan skala prioritas penanganan. Dari sekitar 60 pasar yang ada, sebanyak 54 merupakan pasar swasta dan 6 pasar dikelola pemerintah.

Pasar yang belum memenuhi standar pengelolaan sampah akan menjadi fokus utama. Tim akan turun langsung ke lapangan untuk memetakan kondisi riil, termasuk memanfaatkan teknologi seperti drone guna mempercepat proses identifikasi.

“Penanganan akan dilakukan secara bertahap dengan target perbaikan di sejumlah lokasi setiap hari. Dalam pelaksanaannya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci, terutama antara BP Batam dan Pemko Batam,” ujarnya.

Sementara itu, pengangkutan sampah tetap berjalan seperti biasa sambil menunggu penyusunan solusi jangka panjang yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

“Kita ingin setiap langkah yang dilakukan hari ini memberikan dampak jangka panjang, tidak hanya untuk saat ini, tetapi juga bagi masa depan Batam yang lebih bersih dan tertata,” tutup Li Claudia.

Baca Lainnya

Pembinaan Budi Pekerti, Ingatkan Pelajar Jauhi Perundungan hingga Bijak Bermedia Sosial

30 Juli 2026 - 16:00 WIB

Di Forum Nasional, Amsakar Tegaskan Transmigrasi Jadi Penggerak Pemerataan Pembangunan

30 Juli 2026 - 10:10 WIB

Luruskan Persepsi Publik, Amsakar Jelaskan Peran RT/RW dalam Optimalisasi Pendapatan Daerah

30 Juli 2026 - 02:25 WIB

Kenaikan Harga BBM Berdampak, Pemko Batam Kendalikan Inflasi Lewat Kolaborasi TPID

29 Juli 2026 - 13:02 WIB

Menolak Klaim Perluasan Kampung Tua Batu Merah Yang Mencederai Kepastian Hukum Dan Hak Sah PT Sosor Tala Jaya

29 Juli 2026 - 08:36 WIB

Trending di Batam