Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58 DPP GEMURA Soroti Kemunculan “Kabinet Bayangan”, Desak Transparansi: “Kabinet Bayangan atau Kabinet Bayaran?” Wali Kota Batam Open Karate Championship II, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet melalui Kompetisi Berkelanjutan BP Batam Imbau Masyarakat Jaga Aset Publik di Kawasan Jembatan Barelang Wagub Nyanyang Lepas 1.336 Mahasiswa KKN UMRAH, Siap Mengabdi dan Berkontribusi untuk Masyarakat Kepri Batam Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi di Indonesia

Batam

Temuan Selisih Data Kawasan Industri, Pengawasan Batam Dinilai Tidak Efektif

badge-check


					Dedy Wahyudi Hasibuan Ketua PB PMII Bidang Hukum dan HAM, Perbesar

Dedy Wahyudi Hasibuan Ketua PB PMII Bidang Hukum dan HAM,

LantakNews.Com. Jakarta-Permasalahan tata kelola kawasan industri di Batam kembali menjadi sorotan menyusul temuan ketidaksinkronan data yang berpotensi memicu kebocoran penerimaan negara. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya integrasi pengawasan serta kompleksitas kelembagaan yang belum berjalan efektif.

 

Ketua PB PMII Bidang Hukum dan HAM, Dedy Wahyudi Hasibuan, menilai persoalan Batam tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga struktural. Ia menyebut adanya tumpang tindih kewenangan dan lemahnya pengawasan sebagai faktor utama yang memperlemah akuntabilitas pengelolaan Kawasan. Tuturnya via pers rilisnya pada Sabtu, 11 April 2026 yang dikirim media

 

Menurutnya, kondisi ini dapat dipahami dalam perspektif kapitalisme semu, di mana institusi terlihat kuat secara formal, namun tidak efektif dalam praktik. Situasi tersebut membuka ruang bagi praktik moral hazard dan rent-seeking atau pemburu rente yang berpotensi merugikan keuangan negara.

 

“Ketika kewenangan tidak jelas dan pengawasan lemah, ruang pemburu rente menjadi terbuka. Ini berbahaya bagi iklim investasi dan penerimaan negara,” ujarnya.

 

Ia menegaskan pentingnya penegasan otonomi khusus Batam di bidang ekonomi agar kebijakan seperti FTZ, KEK, dan PSN tidak saling tumpang tindih. Selain itu, pembentukan pengawasan independen yang melibatkan akademisi dan masyarakat sipil dinilai penting untuk memperkuat kontrol yang objektif.

 

Integrasi pengawasan eksternal oleh lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Ombudsman Republik Indonesia, serta peran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi VI dan pemerintah pusat juga dinilai krusial dalam memastikan reformasi berjalan efektif.

 

Di sisi lain, penguatan penegakan hukum oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia diperlukan untuk mencegah dan menindak potensi kerugian negara.

 

Dedy menegaskan bahwa tanpa reformasi menyeluruh, potensi Batam sebagai kawasan strategis tidak akan optimal dan justru berisiko terus dibayangi praktik inefisiensi dan penyimpangan.

Baca Lainnya

Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58

2 Agustus 2026 - 02:47 WIB

DPP GEMURA Soroti Kemunculan “Kabinet Bayangan”, Desak Transparansi: “Kabinet Bayangan atau Kabinet Bayaran?”

1 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Wali Kota Batam Open Karate Championship II, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet melalui Kompetisi Berkelanjutan

1 Agustus 2026 - 13:53 WIB

BP Batam Imbau Masyarakat Jaga Aset Publik di Kawasan Jembatan Barelang

1 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Batam Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi di Indonesia

1 Agustus 2026 - 03:43 WIB

Trending di Batam