Dorong Generasi Antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi Ajak Mahasiswa Hukum Perkuat Integritas Masjid Raya Bintaro Jaya Jadi Lokasi Bimtek Manajemen Masjid Modern bagi 24 Masjid Tangsel Kawal Pentas Remaja Masjid 2026, Farih Mumtaza Desak Elemen Negeri di Langsa Bersatu! Bimba Happy Smart Cabang Karawang Resmi Dibuka, Dorong Pendidikan Anak yang Menyenangkan Maluku Utara Diusulkan Jadi Calon Tuan Rumah Muktamar Nasional PII Amsakar ke KAHMI: Mari Bergerak Bersama Membangun Batam

Regional

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat menyampaikan imbauan rekrutmen perangkat desa menggunakan sistem CAT.

badge-check


					Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat menyampaikan imbauan rekrutmen perangkat desa menggunakan sistem CAT. Perbesar

Lantaknews.com. Trenggalek-Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendorong proses rekrutmen perangkat desa dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan seleksi yang lebih transparan, objektif, dan meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses penerimaan perangkat desa.

Hal itu disampaikan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin usai rapat paripurna pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemerintahan Desa dan Perda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di DPRD Trenggalek.

Arifin menegaskan, penerapan sistem CAT bukan berarti pemerintah kabupaten mengambil alih kewenangan desa dalam melakukan rekrutmen perangkat.

Pemerintah daerah hanya mendorong penggunaan sistem seleksi yang lebih modern dan akuntabel.

“Kalau kami pada prinsipnya tidak akan menarik itu menjadi kewenangan daerah. Tapi untuk mendorong sistem CAT itu nanti akan kita dorong ke sana,” ujar Arifin.

Dinilai Lebih Adil dan Minim Potensi Kecurangan

Menurut Arifin, mekanisme seleksi perangkat desa secara konvensional masih menyisakan berbagai persoalan yang berpotensi memicu konflik di masyarakat. Salah satunya terkait dugaan manipulasi dalam proses penilaian.

Karena itu, penggunaan sistem CAT dinilai mampu meningkatkan kepercayaan peserta karena hasil ujian dapat diketahui secara objektif dan lebih sulit dimanipulasi.

“Selama ini kan ada yang kertas jawabannya diambil dan sebagainya. Agar lebih fair memang kita dorong tahun ini bisa dengan CAT,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan penerapan CAT tidak akan dilakukan secara serentak di seluruh desa. Jadwal rekrutmen tetap menyesuaikan kebutuhan masing-masing pemerintah desa karena masa jabatan perangkat desa berbeda-beda.

Pemkab juga tidak akan mengambil alih proses seleksi. Pelaksanaannya tetap menjadi kewenangan pemerintah desa dengan pengawasan dari pihak kecamatan.
Pengisian Perangkat Diusulkan Sebelum Pilkades

Selain mendorong digitalisasi proses seleksi, Pemkab Trenggalek juga mengusulkan agar pengisian perangkat desa diprioritaskan sebelum tahapan Pilkades dimulai.

Menurut Arifin, langkah tersebut penting agar tidak terjadi kekosongan jabatan perangkat desa yang berpotensi mengganggu pelayanan publik saat proses Pilkades berlangsung.

“Kami mendorong pengisian perangkat bisa dipercepat sebelum tahapan proses Pilkades dilaksanakan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, perangkat desa yang telah dinyatakan lolos seleksi dapat dilantik lebih awal. Namun, terhitung mulai tanggal (TMT) masa jabatannya tetap mengikuti berakhirnya masa jabatan perangkat sebelumnya sehingga tidak menimbulkan persoalan administrasi.

“Takut saya ketika Pilkades berlangsung justru tidak ada perangkat desa definitif. Kalau itu terjadi, pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu,” tuturnya.

Revisi Perda Juga Atur Mekanisme Pengawasan Pilkades

Tak hanya soal rekrutmen perangkat desa, revisi Perda juga akan menyempurnakan tata kelola penyelenggaraan Pilkades.

Salah satu poin yang dibahas adalah pembentukan mekanisme pengawasan yang lebih jelas sehingga penyelesaian sengketa Pilkades tidak hanya bergantung pada camat, tetapi memiliki sistem pengawasan yang lebih terstruktur.

“Siapa yang menjadi penyelenggara dan siapa yang menjalankan fungsi pengawasan nanti akan dibahas di dalam perda,” jelas Arifin. (Red)

Baca Lainnya

Dorong Generasi Antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi Ajak Mahasiswa Hukum Perkuat Integritas

13 September 2026 - 10:55 WIB

Masjid Raya Bintaro Jaya Jadi Lokasi Bimtek Manajemen Masjid Modern bagi 24 Masjid Tangsel

13 September 2026 - 10:50 WIB

Kawal Pentas Remaja Masjid 2026, Farih Mumtaza Desak Elemen Negeri di Langsa Bersatu!

13 September 2026 - 09:50 WIB

Bimba Happy Smart Cabang Karawang Resmi Dibuka, Dorong Pendidikan Anak yang Menyenangkan

13 September 2026 - 09:09 WIB

Ketua GARDA Nugraha Apreledi: Gerakan Rakyat & Pemuda Menyikapi Terkait Bonus Atlet Porprov Tahun 2025 tak Kunjung Dicairkan

13 September 2026 - 02:48 WIB

Trending di Regional