Dorong Generasi Antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi Ajak Mahasiswa Hukum Perkuat Integritas Masjid Raya Bintaro Jaya Jadi Lokasi Bimtek Manajemen Masjid Modern bagi 24 Masjid Tangsel Kawal Pentas Remaja Masjid 2026, Farih Mumtaza Desak Elemen Negeri di Langsa Bersatu! Bimba Happy Smart Cabang Karawang Resmi Dibuka, Dorong Pendidikan Anak yang Menyenangkan Maluku Utara Diusulkan Jadi Calon Tuan Rumah Muktamar Nasional PII Amsakar ke KAHMI: Mari Bergerak Bersama Membangun Batam

Batam

PIMPASA Perkuat Deteksi Dini TPPO, Imigrasi Belakang Padang Edukasi Warga Pulau Kasu

badge-check


					PIMPASA Perkuat Deteksi Dini TPPO, Imigrasi Belakang Padang Edukasi Warga Pulau Kasu Perbesar

Lantaknews.com. Belakang Padang, 21 Agustus 2026. – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Kelurahan Pulau Kasu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pemetaan wilayah rawan TPPO dan TPPM sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai modus, risiko, serta langkah pencegahan terhadap tindak pidana tersebut.

Kelurahan Pulau Kasu menjadi salah satu wilayah pelaksanaan Program PIMPASA Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang bersama Kelurahan Tanjung Sari dan Kelurahan Sekanak Raya. Melalui program ini, petugas PIMPASA diharapkan menjadi ujung tombak penyampaian informasi keimigrasian di tingkat kelurahan serta berperan dalam membangun kewaspadaan masyarakat terhadap indikasi perekrutan, pemberangkatan, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengarah pada TPPO dan TPPM.

Kegiatan diikuti oleh Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Andri Dwi Putra, Petugas PIMPASA Nover Saputra Siahaan, beserta tim. Dalam sosialisasi tersebut, tim memberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali pola dan modus TPPO serta penyelundupan manusia, khususnya yang memanfaatkan jalur keberangkatan tidak resmi, tawaran pekerjaan yang tidak jelas, maupun penggunaan dokumen perjalanan yang tidak sesuai ketentuan.

Dengan peran yang terus diperkuat, PIMPASA diharapkan menjadi garda terdepan perlindungan masyarakat di wilayah kelurahan. PIMPASA berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah sekaligus aktor strategis dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons secara dini potensi TPPO, TPPM, serta bentuk kejahatan transnasional lainnya. Melalui sinergi antara petugas, perangkat kelurahan, dan masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang terus memperkuat upaya pencegahan serta pengawasan keimigrasian di wilayah kepulauan.

Baca Lainnya

Amsakar ke KAHMI: Mari Bergerak Bersama Membangun Batam

13 September 2026 - 07:09 WIB

Amsakar Ikut Jalan dan Senam Bersama Ribuan Warga Batu Ampar, Tekankan Pentingnya Kekompakan

13 September 2026 - 06:58 WIB

Amsakar Ikut Jalan dan Senam Bersama Ribuan Warga Batu Ampar, Tekankan Pentingnya Kekompakan

13 September 2026 - 06:55 WIB

Dato’ Laksmana T. Sofiyan Siap Dampingi Dato’ Panglima Sulung Gaungkan Semangat Anak Melayu melalui LMB

13 September 2026 - 04:56 WIB

Buka Mubes PK NTT Batam, Amsakar Tekankan Keberagaman Harus Jadi Kekuatan

12 September 2026 - 09:53 WIB

Trending di Batam