Amsakar: GMPP Harus Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah BP Batam Perkuat Promosi KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam di Medical Fair Asia 2026 Sekolah Owner: Strategi Pengusaha Muda Tatap Peluang Ekonomi Global Mulai 7 September 2026, Bank Pekreditan Rakyat Bestari Bertransformasi Menjadi PT. BPR Bestari (Perseroda) Gubernur Ansar Dorong Percepatan Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Dorong Percepatan Penemuan Kasus TBC di Kepulauan Riau, 10 Unit X-Ray Disiapkan untuk Perkuat Deteksi Dini

Nasional

BI Uang Digital Tak Akan Gantikan Uang Kartal

badge-check


					BI Uang Digital Tak Akan Gantikan Uang Kartal Perbesar

Lantaknews.com. Jakarta-Perkembangan transaksi digital yang semakin cepat tidak membuat uang rupiah dalam bentuk fisik kehilangan perannya. Bank Indonesia (BI) menegaskan uang digital dan uang kartal akan tetap digunakan secara berdampingan sebagai bagian dari sistem pembayaran nasional.

Deputi Gubernur BI Ricky Perdana Gozali mengatakan digitalisasi pembayaran bukan berarti menghapus penggunaan uang tunai. Menurutnya, kedua bentuk transaksi tersebut memiliki fungsi yang saling melengkapi.

“Digital dan kartal bukan saling menggantikan, tetapi saling melengkapi,” ujar Ricky dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah kebiasaan masyarakat yang semakin terbiasa menggunakan pembayaran melalui aplikasi, QRIS, maupun layanan transfer instan. Meski transaksi digital terus meningkat, kebutuhan terhadap uang tunai masih tetap ada.

BI mencatat volume transaksi digital pada Juli 2026 mencapai 5,50 miliar transaksi, tumbuh 28,69 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan juga terlihat pada transaksi melalui internet dan aplikasi mobile.

QRIS menjadi salah satu kanal yang mencatat pertumbuhan tinggi. Volume transaksinya meningkat 82,42 persen secara tahunan, sejalan dengan bertambahnya pengguna dan merchant.

Sementara itu, transaksi ritel melalui BI-FAST mencapai 546 juta transaksi dengan pertumbuhan 31,62 persen. Nilai transaksi BI-FAST tercatat sekitar Rp1.355 triliun.

Namun, peningkatan transaksi digital tidak serta-merta menghilangkan kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai. BI mencatat uang kartal yang diedarkan atau UYD hingga Juli 2026 mencapai Rp1.314 triliun, tumbuh 15,10 persen secara tahunan.

Karena itu, BI terus mendorong pemahaman masyarakat mengenai rupiah melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah. Edukasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan uang dalam transaksi, tetapi juga mendorong masyarakat memahami rupiah sebagai simbol kedaulatan negara serta menggunakannya secara bijak.

Di tengah perubahan pola pembayaran, masyarakat pada akhirnya tetap memiliki pilihan. Transaksi digital memberikan kecepatan dan kemudahan, sedangkan uang tunai masih dibutuhkan untuk berbagai kondisi dan kebutuhan sehari-hari.

Arah kebijakan BI menunjukkan bahwa masa depan sistem pembayaran Indonesia bukan semata-mata soal memilih uang tunai atau digital, melainkan memastikan keduanya dapat digunakan secara aman, mudah dan sesuai kebutuhan masyarakat. (Red)

 

Baca Lainnya

Sekolah Owner: Strategi Pengusaha Muda Tatap Peluang Ekonomi Global

12 September 2026 - 02:58 WIB

PII Wati Rayakan Hari Lahir ke-62, Melisa: Tumbuh Berdaya, Merawat Diri, Menginspirasi Negeri

11 September 2026 - 10:44 WIB

PII Wati Luncurkan Rumah Aman Sahabat, Hadirkan Ruang Perlindungan bagi Perempuan dan Anak

11 September 2026 - 09:55 WIB

Rapimnas PII 2026 Digelar di Jakarta, Amsal Tegaskan Penguatan Pendidikan dan Kewirausahaan Pelajar

11 September 2026 - 09:51 WIB

Mardiono Ucapkan Selamat HUT Demokrat ke-25: Bergandeng Tangan Menuju Indonesia Makmur

10 September 2026 - 08:33 WIB

Trending di Nasional