Bersama Polresta Barelang dan PSSI, Amsakar Berbagi 1.000 Paket Beras Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, Data Sementara 107 Orang Dievakuasi dan 6 Meninggal Dorong Generasi Antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi Ajak Mahasiswa Hukum Perkuat Integritas Masjid Raya Bintaro Jaya Jadi Lokasi Bimtek Manajemen Masjid Modern bagi 24 Masjid Tangsel Kawal Pentas Remaja Masjid 2026, Farih Mumtaza Desak Elemen Negeri di Langsa Bersatu! Bimba Happy Smart Cabang Karawang Resmi Dibuka, Dorong Pendidikan Anak yang Menyenangkan

Nasional

2 Purnawirawan TNI Desak Prabowo Copot Kapolri, Sebut Kasus Roy Suryo ‘Dagelan Hukum’

badge-check


					2 Purnawirawan TNI Desak Prabowo Copot Kapolri, Sebut Kasus Roy Suryo ‘Dagelan Hukum’ Perbesar

Lantaknews.com. Jakarta-Dua jenderal purnawirawan TNI, Mayjen TNI (Purn) Soenarko dan Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin, melontarkan kritik tajam terhadap proses hukum yang menjerat pakar telematika Roy Suryo.

Soenarko menilai rangkaian proses hukum tersebut sebagai bentuk dagelan penegakan hukum yang sedang berlangsung di Indonesia.

Kritik tersebut disampaikan saat keduanya mendampingi Roy Suryo dalam sidang praperadilan jilid keempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (14/8).

Soenarko menilai rangkaian proses hukum terhadap Roy Suryo sebagai bentuk penegakan hukum yang tidak semestinya.

“Kesimpulan kami yang mengamati, pengadilan ini yang dimulai dari prapid (praperadilan) ini, ini adalah dagelan penegakan hukum yang sedang berjalan di Republik Indonesia ini,” tegas Soenarko.

“Kalau nggak dibilang dagelan penegakan hukum, ini adalah permainan politik kotor dari orang kuat yang namanya Jokowi,” imbuhnya.

Ia juga mengaitkan perkara tersebut dengan polemik mengenai keabsahan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo yang dipertanyakan oleh sejumlah pihak.

Soenarko mempertanyakan penetapan Roy Suryo dan dokter Tifa sebagai tersangka sebelum bukti ijazah asli yang dipersoalkan ditunjukkan.

Sementara itu, Moeryono Aladin menilai tindakan penyidik terhadap Roy Suryo dan dokter Tifa sebagai dugaan kriminalisasi.

Ia menyatakan pandangan tersebut merupakan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang turut mendampingi perkara tersebut.

Moeryono kemudian meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas untuk membenahi tata kelola penegakan hukum di Indonesia.

Bahkan, ia mendesak adanya pergantian pimpinan Polri dan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot dari jabatannya.

“Kenapa masih terjadi kriminalisasi? Kenapa? Karena Kapolri belum diganti. Ini harus kita ganti,” tegas Moeryono.

Menurut Moeryono, persoalan tersebut perlu segera dibenahi agar penegakan hukum berjalan secara adil dan sesuai prinsip demokrasi. (Red)

Baca Lainnya

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, Data Sementara 107 Orang Dievakuasi dan 6 Meninggal

13 September 2026 - 14:39 WIB

Maluku Utara Diusulkan Jadi Calon Tuan Rumah Muktamar Nasional PII

13 September 2026 - 07:48 WIB

Sekolah Owner: Strategi Pengusaha Muda Tatap Peluang Ekonomi Global

12 September 2026 - 02:58 WIB

PII Wati Rayakan Hari Lahir ke-62, Melisa: Tumbuh Berdaya, Merawat Diri, Menginspirasi Negeri

11 September 2026 - 10:44 WIB

PII Wati Luncurkan Rumah Aman Sahabat, Hadirkan Ruang Perlindungan bagi Perempuan dan Anak

11 September 2026 - 09:55 WIB

Trending di Nasional