Kecewa Atas Penanganan Sejumlah Kasus, Irfan Nazori Gantung Kutang dan Celana Dalam Di Depan Polres Musi Banyuasin Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin Wali Kota Lis: Kemitraan REI dan Pemda Buka Peluang Investasi di Tanjungpinang Pemko Siapkan Senggarang dan Kampung Bugis Jadi Pusat Ekonomi Baru Mulai 2027

Pemko Batam

Pemko Batam Tegaskan Pengelolaan Aset Berbasis Skala Prioritas, Anggaran Diutamakan untuk Pelayanan Publik

badge-check


					Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. Dok PEMKO BATAM Perbesar

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. Dok PEMKO BATAM

Lantaknews.com. Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan klarifikasi resmi terkait kondisi sejumlah rumah dinas di Jalan Kartini I dan II, Sei Harapan, Sekupang, yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.

Pemko Batam menegaskan bahwa tata kelola aset daerah selalu dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis pada skala prioritas kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa tidak adanya alokasi anggaran pemeliharaan untuk rumah dinas tersebut dalam beberapa tahun terakhir murni merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendahului kebutuhan masyarakat yang jauh lebih mendesak.

“Kami pastikan tidak ada unsur kelalaian, apalagi penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan aset ini. Kebijakan yang diambil Pemko Batam saat ini adalah menerapkan skala prioritas. APBD difokuskan penuh pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik,” ujar Rudi Panjaitan di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (24/6/2026).

Rudi menjelaskan, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah untuk bijak dalam menyusun pos belanja. Saat ini, Pemko Batam memberikan porsi anggaran perawatan yang lebih besar untuk fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur umum demi kenyamanan seluruh warga Batam.

Prioritas Utamanya adalah optimalisasi fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan RSUD. Sedangkan dalam infrastruktur publik berfokus pada perbaikan jalan, drainase penanggulangan banjir, dan fasilitas penunjang ekonomi masyarakat. Sehingga untuk fasilitas aparatur dilakukan efesiensi dan penundaan biaya perawatan rumah dinas yang dinilai belum mendesak.

Senada dengan hal tersebut, sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam telah mengonfirmasi bahwa penundaan penganggaran rumah dinas tersebut merupakan realitas penyesuaian efisiensi anggaran daerah yang dialihkan ke program kerja yang bersentuhan langsung dengan kerakyatan.

Untuk itu, Rudi sangat mengapresiasi fungsi kontrol sosial yang dilakukan oleh elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media massa. Masukan tersebut dipandang sebagai pemacu bagi pemerintah untuk terus menyempurnakan manajemen aset daerah ke depan.

“Pemerintah tidak menutup mata dengan kondisi rumah dinas di Sekupang tersebut menjadi catatan penting bagi tim aset Pemko Batam. Ke depan, Pemko Batam akan melakukan evaluasi dan pengkajian lebih lanjut mengenai status pemanfaatan aset-aset tersebut agar dapat memberikan nilai manfaat yang optimal, baik bagi daerah maupun masyarakat,” tutup Rudi.

Sumber: MC Batam
Redaksi: Qanit MY

Baca Lainnya

Perkuat Pertahanan Negara, Pemko Batam Kirim 35 ASN Ikuti Seleksi Komcad

4 November 2026 - 18:56 WIB

Penataan Reklame Batam Mengacu Masterplan, Tujuh Permohonan Disetujui

4 November 2026 - 14:15 WIB

Surat Terbuka Untuk Bapak Presiden RI Prabowo Subianto

4 November 2026 - 11:15 WIB

Buka Ruang Kolaborasi, Amsakar Tekankan Peran Pers dalam Pembangunan Batam

4 November 2026 - 10:58 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Amsakar Pastikan Tiga Anak di Bengkong Mendapat Akses Pendidikan

3 November 2026 - 15:24 WIB

Trending di Batam