Pembinaan Budi Pekerti, Ingatkan Pelajar Jauhi Perundungan hingga Bijak Bermedia Sosial Bukan Sekadar Kisah Perselingkuhan: Di Balik Pembunuhan Bos Bengkel Purwokerto, Jejak Digital Menjadi Kunci Pembuktian Di Forum Nasional, Amsakar Tegaskan Transmigrasi Jadi Penggerak Pemerataan Pembangunan Serukan Persatuan Nasional, Sekretaris Jenderal PB PII: Boleh Berbeda Asal Tetap Bersatu Luruskan Persepsi Publik, Amsakar Jelaskan Peran RT/RW dalam Optimalisasi Pendapatan Daerah Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kepri TA 2025 Disahkan Menjadi Perda

Batam

Pekerja SPPG Hanya Demo 15 Menit di Batam, Akademisi Kritisi Gerakan Aksi: Harus Organik

badge-check


					Massa dari Aliansi Relawan Pekerja Dapur Makan Bergizi Gratis Kota Batam menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Batam, sabtu 20 Juni 2026 Perbesar

Massa dari Aliansi Relawan Pekerja Dapur Makan Bergizi Gratis Kota Batam menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Batam, sabtu 20 Juni 2026

Lantaknews.com. Batam-Aksi ratusan pekerja dan relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di depan Gedung DPRD Kota Batam, Sabtu, 20 Juni 2026, berlangsung singkat. Massa hanya berorasi sekitar 15 menit sebelum membubarkan diri secara tertib.

Namun bagi akademisi Universitas Putera Batam, Miftahul Huda, durasi aksi bukan persoalan utama. Yang lebih penting adalah menguji substansi tuntutan dan kepentingan yang berada di balik demonstrasi tersebut.

“Aksi 15 menit atau satu jam tidak masalah. Yang perlu dikritisi adalah isi tuntutannya. Apa yang diperjuangkan, siapa yang diuntungkan, dan apakah aspirasi itu benar-benar lahir dari bawah atau ada kepentingan tertentu di belakangnya,” kata Huda kepada Batamnews, Sabtu, 20 Juni 2026.

Menurut dia, demonstrasi merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Hak menyampaikan pendapat, baik yang mendukung maupun mengkritik suatu kebijakan, merupakan bagian dari prinsip demokrasi yang harus dihormati.

Meski begitu, Huda mengingatkan agar setiap aksi tetap menjaga independensi dan tidak menjadi alat kepentingan kelompok tertentu.

“Secara hukum demonstrasi dijamin undang-undang. Tapi secara etika, gerakan itu idealnya organik. Jangan sampai ada massa bayaran, penunggangan, atau kepentingan segelintir pihak. Aspirasi harus murni agar masyarakat tahu kepentingan siapa yang sedang diperjuangkan,” ujarnya.

Aksi yang digelar Aliansi Relawan Pekerja Dapur MBG Kota Batam itu membawa lima tuntutan. Mereka menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis, meminta pemerintah memperkuat pengawasan, serta menolak upaya yang dianggap menghambat program tersebut.

Aksi ini muncul dua hari setelah Aliansi Mahasiswa Bergerak (AMB) Kota Batam menggelar demonstrasi di lokasi yang sama. Berbeda dengan pekerja MBG, mahasiswa justru meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh program tersebut dengan alasan besarnya anggaran yang dikucurkan negara.

Bagi Huda, perbedaan sikap tersebut merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun ia menilai perdebatan seharusnya tidak berhenti pada posisi mendukung atau menolak, melainkan menyentuh persoalan tata kelola program.

Ia menilai MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh karena menggunakan anggaran negara yang sangat besar. Menurut dia, pengawasan eksternal harus diperkuat untuk mencegah penyimpangan dan memastikan manfaat program benar-benar dirasakan anak-anak sebagai penerima manfaat utama.

“Program ini sebenarnya untuk anak-anak. Jangan sampai orientasinya bergeser menjadi kepentingan pengelola, mitra, atau pemilik dapur. Kalau pengawasannya lemah, tujuan baik program bisa rusak karena penyalahgunaan anggaran,” katanya.

Huda juga menyoroti perlunya keterlibatan lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi penggunaan anggaran MBG.

Menurut dia, besarnya dana yang dialokasikan pemerintah menuntut mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan transparan agar tidak menjadi ruang bagi praktik korupsi.

Di sisi lain, ia menilai kelompok yang mengkritik maupun mendukung MBG harus menyampaikan posisi yang lebih tegas. Jika menginginkan evaluasi, kata dia, tuntutan tersebut harus disertai argumentasi yang jelas dan pengawalan pascaaksi.

“Jangan berhenti di demonstrasi. Setelah tuntutan disampaikan, harus ada pengawalan agar publik tahu sejauh mana aspirasi itu ditindaklanjuti,” ujarnya. (Red)

Baca Lainnya

Pembinaan Budi Pekerti, Ingatkan Pelajar Jauhi Perundungan hingga Bijak Bermedia Sosial

30 Juli 2026 - 16:00 WIB

Di Forum Nasional, Amsakar Tegaskan Transmigrasi Jadi Penggerak Pemerataan Pembangunan

30 Juli 2026 - 10:10 WIB

Luruskan Persepsi Publik, Amsakar Jelaskan Peran RT/RW dalam Optimalisasi Pendapatan Daerah

30 Juli 2026 - 02:25 WIB

Kenaikan Harga BBM Berdampak, Pemko Batam Kendalikan Inflasi Lewat Kolaborasi TPID

29 Juli 2026 - 13:02 WIB

Menolak Klaim Perluasan Kampung Tua Batu Merah Yang Mencederai Kepastian Hukum Dan Hak Sah PT Sosor Tala Jaya

29 Juli 2026 - 08:36 WIB

Trending di Batam