Dorong Generasi Antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi Ajak Mahasiswa Hukum Perkuat Integritas Masjid Raya Bintaro Jaya Jadi Lokasi Bimtek Manajemen Masjid Modern bagi 24 Masjid Tangsel Kawal Pentas Remaja Masjid 2026, Farih Mumtaza Desak Elemen Negeri di Langsa Bersatu! Bimba Happy Smart Cabang Karawang Resmi Dibuka, Dorong Pendidikan Anak yang Menyenangkan Maluku Utara Diusulkan Jadi Calon Tuan Rumah Muktamar Nasional PII Amsakar ke KAHMI: Mari Bergerak Bersama Membangun Batam

Tanjungpinang

SPMB Online Kota Tanjungpinang Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Dibuka, Kadiskominfo Teguh Susanto Tegaskan Pendaftaran Tanpa KK Ber-Barcode

badge-check


					SPMB Online Kota Tanjungpinang Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Dibuka, Kadiskominfo Teguh Susanto Tegaskan Pendaftaran Tanpa KK Ber-Barcode Perbesar

Lantaknews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pelaksanaan SPMB dilakukan secara daring guna menjamin proses penerimaan murid baru yang transparan, objektif, dan akuntabel, serta memberikan kemudahan akses layanan pendidikan bagi masyarakat.

Pendaftaran SPMB Kota Tanjungpinang Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan secara online melalui laman resmi (spmb-tanjungpinang.id). Untuk jenjang SD, jalur penerimaan meliputi jalur domisili sebesar 83 persen, afirmasi 15 persen, dan mutasi 2 persen. Sementara itu, untuk jenjang SMP tersedia jalur domisili 52 persen, prestasi 26 persen, afirmasi 20 persen, serta mutasi 2 persen.

Adapun jadwal pendaftaran jalur prestasi jenjang SMP serta jalur afirmasi jenjang SD dan SMP dibuka pada tanggal 23 hingga 24 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2026 dan pendaftaran ulang pada 26 Juni 2026. Selanjutnya, pendaftaran jalur domisili dan mutasi untuk jenjang SD dan SMP dilaksanakan pada 29 hingga 30 Juni 2026, dengan pengumuman pada 3 Juli 2026 dan pendaftaran ulang pada 6 Juli 2026.

Seiring dengan dibukanya pendaftaran SPMB tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang menyampaikan klarifikasi atas beredarnya informasi di masyarakat yang menyebutkan bahwa pendaftaran SPMB mewajibkan penggunaan Kartu Keluarga (KK) ber-barcode. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan resmi SPMB Kota Tanjungpinang Tahun Ajaran 2026/2027.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menegaskan bahwa proses pendaftaran SPMB tidak mensyaratkan penggunaan KK ber-barcode.

“Kami tegaskan bahwa pendaftaran SPMB Kota Tanjungpinang Tahun 2026 tidak menggunakan dan tidak mewajibkan Kartu Keluarga ber-barcode. Masyarakat cukup menggunakan Kartu Keluarga yang sah dan masih berlaku sesuai ketentuan administrasi kependudukan,” tegasnya. Sabtu (20/06/2026).

Ia menambahkan, seluruh informasi resmi terkait SPMB telah dipublikasikan melalui kanal resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang dan website SPMB, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Kami mengajak masyarakat untuk memastikan seluruh informasi SPMB hanya diakses melalui website resmi dan kanal resmi pemerintah agar tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap pelaksanaan SPMB Online Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan tertib dan lancar serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku

Sumber: MC TPI
Redaksi: Qanit MY

Baca Lainnya

Goro ASN Pemko Tanjungpinang Mulai Ditiru Warga, Kini Jadi Kebiasaan

13 September 2026 - 01:15 WIB

Sekda Zulhidayat apresiasi Kodaeral IV mempercantik Pulau Penyengat.

13 September 2026 - 01:13 WIB

KB Gratis di 8 Puskesmas Tanjungpinang hingga 22 September, Ada IUD dan Implan

13 September 2026 - 01:08 WIB

Mulai 7 September 2026, Bank Pekreditan Rakyat Bestari Bertransformasi Menjadi PT. BPR Bestari (Perseroda)

11 September 2026 - 17:46 WIB

Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

11 September 2026 - 07:45 WIB

Trending di Tanjungpinang