MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028 Pemko Tanjungpinang Percepat Penyerahan Aset PSU Perumahan Bersama BPN YBM BRILiaN dan LKC Dompet Dhuafa Aceh Perkuat Keberlanjutan Program Bidan untuk Negeri, Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat Sabang Amsakar Lantik Panglima Sambang Kota Batam, Ajak Organisasi Adat Perkuat Persatuan Erlita Amsakar Tekankan Literasi Digital dalam Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sagulung Peringati Hari Lahir ke-62, Ketua PII Wati: Teguhkan Semangat Perempuan Berdaya dan Berkarya

Batam

Waspada, Penipu Catut Nama Disdukcapil untuk Aktivasi IKD, Adhisty: Jangan Berikan Data Pribadi

badge-check


					Warga saat mengurus dokumen kependudukan di kantor Disduk Kota Batam. Disdukcapil Kota Batam kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil, khususnya terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. Perbesar

Warga saat mengurus dokumen kependudukan di kantor Disduk Kota Batam. Disdukcapil Kota Batam kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil, khususnya terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.

Lantaknews.com. Batam-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil, khususnya terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.

Peringatan tersebut disampaikan melalui kanal resmi Disdukcapil Kota Batam menyusul masih adanya laporan masyarakat yang menerima telepon, pesan singkat, hingga pesan WhatsApp dari oknum yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi IKD secara daring.

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Sri Miranthy Adhisty, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuka layanan aktivasi IKD secara online melalui telepon, WhatsApp, maupun tautan tertentu yang dikirim kepada masyarakat. Seluruh proses aktivasi IKD dilakukan secara resmi dan langsung oleh petugas yang berwenang.

“Disdukcapil Kota Batam tidak membuka layanan aktivasi online Identitas Kependudukan Digital secara pribadi kepada warga masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk pemberitahuan yang mengatasnamakan Disdukcapil,” ujar Adhisty.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh memberikan informasi pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, kode OTP, PIN perbankan, maupun data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak dikenal.

Ia menjelaskan, aktivasi IKD dilakukan secara tatap muka sebagai bagian dari mekanisme pengamanan data kependudukan. Karena itu, apabila ada pihak yang menghubungi masyarakat dan meminta proses aktivasi dilakukan melalui telepon atau aplikasi pesan, maka hal tersebut patut dicurigai sebagai upaya penipuan.

“Apabila ada yang mengaku petugas Disdukcapil dan meminta data pribadi atau mengarahkan untuk mengklik tautan tertentu, masyarakat jangan langsung percaya. Aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan,” tegasnya.

Adhisty menambahkan, informasi resmi terkait layanan administrasi kependudukan hanya disampaikan melalui media sosial dan kanal komunikasi resmi Disdukcapil Kota Batam. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima.

Pihaknya juga mengingatkan warga agar tidak tergiur dengan tawaran percepatan layanan administrasi kependudukan yang disampaikan melalui pesan pribadi. Seluruh layanan administrasi kependudukan pada prinsipnya diberikan sesuai prosedur dan tidak dipungut biaya.

Dalam beberapa kasus yang terjadi sebelumnya, pelaku penipuan menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan korban, mulai dari memasang foto profil menyerupai ASN, mengaku sebagai petugas pelayanan Disdukcapil, hingga mengirimkan aplikasi atau tautan palsu dengan dalih membantu proses aktivasi IKD. Korban yang mengikuti instruksi pelaku berisiko kehilangan data pribadi maupun mengalami kerugian finansial.

Karena itu, masyarakat yang menerima telepon atau pesan mencurigakan diimbau segera mengabaikannya dan melakukan konfirmasi langsung kepada Disdukcapil melalui kanal resmi atau datang ke kantor pelayanan terdekat.

“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi kantor Disdukcapil atau mengakses media sosial resmi Disdukcapil Kota Batam. Jangan mudah percaya pada informasi yang sumbernya tidak jelas,” kata Adhisty.

Melalui imbauan ini, Disdukcapil Kota Batam berharap masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital yang memanfaatkan layanan publik sebagai kedok penipuan, sehingga keamanan data kependudukan warga tetap terjaga. (Red)

Baca Lainnya

Amsakar Lantik Panglima Sambang Kota Batam, Ajak Organisasi Adat Perkuat Persatuan

31 Juli 2026 - 11:59 WIB

Erlita Amsakar Tekankan Literasi Digital dalam Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sagulung

31 Juli 2026 - 11:50 WIB

Pemko Batam Tegaskan RT dan RW Bukan Petugas Pendataan dan Pemungutan Pajak

31 Juli 2026 - 08:13 WIB

PMII Batam Gelar Pawai Hari Anak Nasional, Serahkan Rapor Merah untuk Pemko dan DPRD Kota Batam

31 Juli 2026 - 07:47 WIB

Dorong Percepatan Investasi, BP Batam Perkuat Tata Kelola Pertanahan melalui Pelaporan Mandiri LMS

31 Juli 2026 - 04:19 WIB

Trending di Batam