Dorong Generasi Antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi Ajak Mahasiswa Hukum Perkuat Integritas Masjid Raya Bintaro Jaya Jadi Lokasi Bimtek Manajemen Masjid Modern bagi 24 Masjid Tangsel Kawal Pentas Remaja Masjid 2026, Farih Mumtaza Desak Elemen Negeri di Langsa Bersatu! Bimba Happy Smart Cabang Karawang Resmi Dibuka, Dorong Pendidikan Anak yang Menyenangkan Maluku Utara Diusulkan Jadi Calon Tuan Rumah Muktamar Nasional PII Amsakar ke KAHMI: Mari Bergerak Bersama Membangun Batam

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Gelar Sosialisasi SPMB Online Tahun 2026, Wujudkan Layanan Pendidikan Berkualitas

badge-check


					Pemko Tanjungpinang Gelar Sosialisasi SPMB Online Tahun 2026, Wujudkan Layanan Pendidikan Berkualitas Perbesar

Lantaknews.com. Kota Tanjungpinang-Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun 2026, di Aula SMP Negeri 4 Tanjungpinang, Kamis (4/6/2026).

Pelaksanaan SPMB Tahun 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, serta Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Nomor 255 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis SPMB.

Ketua Panitia Pelaksana, Bambang Kusnadi menyampaikan kegiatan ini diikuti sebanyak 78 peserta yang terdiri dari 3 operator Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, 8 operator TK Negeri, 50 operator SD Negeri, dan 17 operator SMP Negeri se-Kota Tanjungpinang. Kegiatan inj bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh peserta mengenai mekanisme pelaksanaan SPMB Online sekaligus meningkatkan kemampuan dasar di bidang teknologi informasi dan komunikasi bagi tenaga operator yang bertugas menangani sistem dan server selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Novi Perdana Wari dalam sambutannya menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan bagian integral dari proses pendidikan yang berperan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui seleksi dan penerimaan peserta didik yang berkualitas.

“SPMB bukan sekadar proses penerimaan peserta didik baru, tetapi juga merupakan upaya pemerintah dalam menjamin pemerataan layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang. Oleh karena itu, kepada seluruh peserta agar benar-benar memahami sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat bekerja sama dalam menjalankan proses ini secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab,” ujar Novi.

Selain itu juga dihimbau kepada para orang tua dan wali murid untuk mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui kanal resmi SMPB Kota Tanjungpinang dengan mengakses https://spmb-tanjungpinang.id/peraturan serta mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memastikan pelaksanaan penerimaan murid baru berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kota Tanjungpinang.

Sumber: MC TPI
Redaksi: Qanit MY
Editor : Amka

Baca Lainnya

Goro ASN Pemko Tanjungpinang Mulai Ditiru Warga, Kini Jadi Kebiasaan

13 September 2026 - 01:15 WIB

Sekda Zulhidayat apresiasi Kodaeral IV mempercantik Pulau Penyengat.

13 September 2026 - 01:13 WIB

KB Gratis di 8 Puskesmas Tanjungpinang hingga 22 September, Ada IUD dan Implan

13 September 2026 - 01:08 WIB

Mulai 7 September 2026, Bank Pekreditan Rakyat Bestari Bertransformasi Menjadi PT. BPR Bestari (Perseroda)

11 September 2026 - 17:46 WIB

Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

11 September 2026 - 07:45 WIB

Trending di Tanjungpinang