Menu

Mode Gelap
MW KAHMI-FORHATI Kepri Hadirkan Terobosan dan Laksanakan Sunat Massal Hingga Diskusi RUU Usai Penantian Empat Dekade, Kanada Akhirnya Pecah Telur di Piala Dunia GNTL Batam: Tingginya Kasus HIV Harus Jadi Alarm Serius, Pemko Diminta Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Generasi Muda Harumkan Nama Bintan, Miswanto Dianugerahi Penghargaan Kalpataru Adya 2026 Pemkab Bintan Sosialisasikan Program BSRTLH 2026, 44 Unit Rumah Siap Direhabilitasi Bunda Literasi Bintan Buka Lomba Bertutur SD/MI Tahun 2026

Batam

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Hadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026

badge-check


					Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Hadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 Perbesar

Lantaknews.com. Batam-Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Tedy Wibisono, menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan pada Kamis, 4 Juni 2026.

Kegiatan tersebut merupakan forum koordinasi antarinstansi dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Rapat dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, serta anggota TIMPORA dari berbagai wilayah di Kepulauan Riau.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Hendy Prakoso Aji, serta Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Andri Dwi Putra.

Melalui rapat koordinasi ini, para peserta membahas berbagai isu strategis terkait pengawasan orang asing, pertukaran informasi antarinstansi, serta langkah-langkah penguatan pengawasan guna mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, forum ini menjadi sarana evaluasi pelaksanaan pengawasan orang asing yang telah berjalan serta penyusunan strategi pengawasan yang lebih efektif dan terintegrasi ke depannya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menyampaikan bahwa sinergi dan koordinasi yang baik antaranggota TIMPORA merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. Dengan adanya kerja sama yang solid, diharapkan setiap potensi pelanggaran keimigrasian dapat terdeteksi dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi semakin kuat sehingga pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dapat berjalan secara optimal, efektif, dan berkelanjutan. (Red)

Baca Lainnya

GNTL Batam: Tingginya Kasus HIV Harus Jadi Alarm Serius, Pemko Diminta Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Generasi Muda

13 Juni 2026 - 01:05 WIB

Pemkab Bintan Sosialisasikan Program BSRTLH 2026, 44 Unit Rumah Siap Direhabilitasi

13 Juni 2026 - 00:23 WIB

Kodaeral IV Batam Gagalkan Kiriman Sabu Ekstasi Rp 1, 9 Miliar dari Malaysia

12 Juni 2026 - 20:12 WIB

BP Batam dan Koarmada I Bahas Penguatan Keamanan Pelabuhan Berbasis AI dan Manajemen Risiko Terintegrasi

12 Juni 2026 - 15:23 WIB

Pererat Silaturahmi dan Jaga Kebugaran, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Gelar Mini Soccer Bersama Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau

12 Juni 2026 - 13:42 WIB

Trending di Batam