Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Berjalan Beriringan Bupati Sumedang Buka Musdis XI AMS, Tekankan Lima Strategi Penguatan Organisasi Bersama Polresta Barelang dan PSSI, Amsakar Berbagi 1.000 Paket Beras Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, Data Sementara 107 Orang Dievakuasi dan 6 Meninggal Dorong Generasi Antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi Ajak Mahasiswa Hukum Perkuat Integritas Masjid Raya Bintaro Jaya Jadi Lokasi Bimtek Manajemen Masjid Modern bagi 24 Masjid Tangsel

Tanjungpinang

Wali Kota Tanjungpinang Dorong Penguatan Tata Kelola dan Gerakan Infaq BAZNAS

badge-check


					Wali Kota Tanjungpinang Dorong Penguatan Tata Kelola dan Gerakan Infaq BAZNAS Perbesar

Lantaknews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima audiensi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tanjungpinang yang membahas berakhirnya masa jabatan pimpinan dan jajaran BAZNAS, sekaligus arah penguatan peran BAZNAS ke depan sebagai sentra bantuan masyarakat miskin dan pengembangan usaha kecil.

Audiensi tersebut disambut langsung Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah di Kantor Wali Kota. Wali Kota didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yoni Fadri serta perwakilan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Hadir pula Ketua BAZNAS Kota Tanjungpinang Akhmad Khusairi beserta jajaran, Selasa (05/05/2026).

Dalam audiensi tersebut, BAZNAS Kota Tanjungpinang menyampaikan bahwa masa jabatan Ketua dan jajaran BAZNAS akan segera berakhir. Oleh karena itu, BAZNAS meminta arahan dan saran dari Wali Kota terkait langkah yang perlu dilakukan agar proses transisi kepengurusan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wali Kota Lis menegaskan pentingnya tata kelola kelembagaan yang tertib dan akuntabel. Ia meminta agar seluruh proses yang berkaitan dengan masa jabatan BAZNAS dilaksanakan secara profesional dan sesuai regulasi, demi menjaga kepercayaan publik.

“BAZNAS memiliki peran strategis sebagai lembaga pengelola zakat dan infaq. Karena itu, setiap tahapan, termasuk masa jabatan pengurus, harus berjalan sesuai aturan agar kredibilitas lembaga tetap terjaga,” ujar Lis.

Pada kesempatan tersebut, Lis juga menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan iuran pegawai yang selama ini dihimpun setiap bulan melalui BAZNAS. Ia meminta agar BAZNAS menyusun laporan yang jelas dan rutin terkait jumlah dana yang terkumpul serta peruntukannya.

“Dana yang berasal dari iuran pegawai harus dilaporkan secara berkala dan terbuka. Masyarakat dan para muzaki perlu mengetahui dana tersebut digunakan untuk program apa saja dan sejauh mana dampaknya,” tegasnya.

Lis menekankan bahwa BAZNAS harus benar-benar menjadi sentra bantuan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya dalam mendukung usaha kecil, bantuan sosial, hingga penanganan rumah tidak layak huni.

Sebagai langkah penguatan penghimpunan dana, Lis menyarankan agar BAZNAS segera menyurati perbankan di Kota Tanjungpinang serta instansi vertikal untuk mendorong gerakan infaq yang lebih luas dan terkoordinasi.

Ia juga meminta Ketua BAZNAS agar lebih aktif dalam menggerakkan program infaq tersebut, disertai pelaporan bulanan yang memuat data penghimpunan infaq dari pegawai Pemerintah Daerah maupun pegawai instansi vertikal.

“Gerakan infaq ini harus dikemas dengan baik, aktif, dan terukur. Laporannya juga harus rutin, sehingga pemerintah daerah dapat memantau dan menyelaraskan dengan program sosial lainnya,” tambah Lis.

Lis turut menyampaikan bahwa audiensi lanjutan akan dilaksanakan pada Kamis (07/05/2026) mendatang untuk pembahasan yang lebih mendalam, termasuk penyelarasan target program BAZNAS dengan prioritas Pemerintah Kota Tanjungpinang, seperti bantuan rumah tidak layak huni dan program bantuan sosial lainnya.

Ketua BAZNAS Kota Tanjungpinang Akhmad Khusairi menyampaikan apresiasi atas arahan dan dukungan Wali Kota Tanjungpinang. Ia menegaskan komitmen BAZNAS untuk menjalankan seluruh proses kelembagaan sesuai regulasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dan infaq.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh arahan Bapak Wali Kota, termasuk menyiapkan laporan rutin terkait penghimpunan dan penyaluran dana iuran pegawai serta infaq,” ujar Akhmad Khusairi.

Ia menjelaskan bahwa ke depan, BAZNAS Kota Tanjungpinang akan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menjalankan program-program yang langsung menyentuh masyarakat miskin dan kelompok rentan.

“Fokus kami adalah memastikan dana yang terhimpun benar-benar berdampak, baik untuk bantuan sosial, pemberdayaan usaha kecil, maupun program perbaikan rumah tidak layak huni. Sinergi dengan Pemko menjadi kunci agar program BAZNAS tepat sasaran dan berkelanjutan,” tambahnya.

BAZNAS Kota Tanjungpinang berharap melalui audiensi lanjutan, seluruh rencana program dan mekanisme pengelolaan dana dapat disepakati bersama, sehingga peran BAZNAS sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan dapat semakin optimal.

Sumber: Diskominfo TPI
Editor: AKM
Redaksi: IMJ

Baca Lainnya

Goro ASN Pemko Tanjungpinang Mulai Ditiru Warga, Kini Jadi Kebiasaan

13 September 2026 - 01:15 WIB

Sekda Zulhidayat apresiasi Kodaeral IV mempercantik Pulau Penyengat.

13 September 2026 - 01:13 WIB

KB Gratis di 8 Puskesmas Tanjungpinang hingga 22 September, Ada IUD dan Implan

13 September 2026 - 01:08 WIB

Mulai 7 September 2026, Bank Pekreditan Rakyat Bestari Bertransformasi Menjadi PT. BPR Bestari (Perseroda)

11 September 2026 - 17:46 WIB

Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

11 September 2026 - 07:45 WIB

Trending di Tanjungpinang