Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Berjalan Beriringan Bupati Sumedang Buka Musdis XI AMS, Tekankan Lima Strategi Penguatan Organisasi Bersama Polresta Barelang dan PSSI, Amsakar Berbagi 1.000 Paket Beras Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, Data Sementara 107 Orang Dievakuasi dan 6 Meninggal Dorong Generasi Antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi Ajak Mahasiswa Hukum Perkuat Integritas Masjid Raya Bintaro Jaya Jadi Lokasi Bimtek Manajemen Masjid Modern bagi 24 Masjid Tangsel

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Perkuat Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah

badge-check


					Pemko Tanjungpinang Perkuat Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah Perbesar

Lantaknews.com. Kota Tanjungpinang-Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bagian Perekonomian dan SDA, mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah yang dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.

Rapat tersebut diikuti dari Ruang Rapat Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kantor Wali Kota Tanjungpinang dan dipimpin langsung Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir bersama pejabat kementerian terkait lainnya, Senin (27/04/2026).

Rapat Koordinasi dihadiri Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri diwakili Kepala Bidang Stabilisasi Harga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang, Riyanto serta perwakilan instansi terkait.

Rapat koordinasi ini membahas langkah-langkah konkret pengendalian inflasi di daerah, khususnya terkait stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat serta dampak kenaikan biaya operasional, termasuk distribusi barang yang dipengaruhi oleh harga bahan bakar minyak (BBM).

Dalam arahannya, Tomsi Tohir menegaskan agar pemerintah daerah tidak berfokus pada penjelasan normatif yang panjang, melainkan langsung pada inti persoalan dan solusi nyata yang dapat segera dilaksanakan di lapangan.

“Kita tidak perlu panjang lebar pada teori. Yang dibutuhkan saat ini adalah langkah konkret. Kenaikan harga BBM berdampak langsung pada biaya distribusi dan pada akhirnya memengaruhi harga kebutuhan pokok di seluruh Indonesia,” tegas Tomsi.

Ia juga meminta seluruh pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok, melakukan pemantauan harga secara rutin, serta mengoptimalkan berbagai bentuk intervensi pasar sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Menanggapi arahan tersebut, Riyanto menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan terus melakukan pemantauan pergerakan harga komoditas strategis di pasar-pasar tradisional dan pusat distribusi.

“Faktor distribusi menjadi salah satu pemicu utama kenaikan harga, terutama untuk komoditas yang didatangkan dari luar daerah. Karena itu, kami fokus pada pengendalian pasokan dan intervensi harga agar tidak terjadi lonjakan yang memberatkan masyarakat,” ujar Riyanto.

Sebagai langkah konkret dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melaksanakan operasi pasar dan pasar murah secara terkoordinasi, memperkuat koordinasi dengan distributor dan pelaku usaha guna menjaga kelancaran pasokan, melakukan pemantauan harga harian sebagai dasar pengambilan keputusan dan intervensi cepat, serta meningkatkan sinergi lintas perangkat daerah dalam upaya pengendalian inflasi di Kota Tanjungpinang.

Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini secara berkelanjutan, guna menjaga stabilitas harga, menekan laju inflasi daerah, dan melindungi daya beli masyarakat.

Perwarta : Irkham MJ
Sumber : Diskominfo TPI
Redaksi : AKM

 

Baca Lainnya

Goro ASN Pemko Tanjungpinang Mulai Ditiru Warga, Kini Jadi Kebiasaan

13 September 2026 - 01:15 WIB

Sekda Zulhidayat apresiasi Kodaeral IV mempercantik Pulau Penyengat.

13 September 2026 - 01:13 WIB

KB Gratis di 8 Puskesmas Tanjungpinang hingga 22 September, Ada IUD dan Implan

13 September 2026 - 01:08 WIB

Mulai 7 September 2026, Bank Pekreditan Rakyat Bestari Bertransformasi Menjadi PT. BPR Bestari (Perseroda)

11 September 2026 - 17:46 WIB

Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

11 September 2026 - 07:45 WIB

Trending di Tanjungpinang