Bupati Sumedang Buka Musdis XI AMS, Tekankan Lima Strategi Penguatan Organisasi Bersama Polresta Barelang dan PSSI, Amsakar Berbagi 1.000 Paket Beras Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, Data Sementara 107 Orang Dievakuasi dan 6 Meninggal Dorong Generasi Antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi Ajak Mahasiswa Hukum Perkuat Integritas Masjid Raya Bintaro Jaya Jadi Lokasi Bimtek Manajemen Masjid Modern bagi 24 Masjid Tangsel Kawal Pentas Remaja Masjid 2026, Farih Mumtaza Desak Elemen Negeri di Langsa Bersatu!

Nasional

Tokoh Pemuda Muslim Dukung Langkah Hukum JK, Siap Konsolidasi Nasional

badge-check


					Tokoh Pemuda Muslim Dukung Langkah Hukum JK, Siap Konsolidasi Nasional Perbesar

Lantaknews.com. Jakarta-Tokoh pemuda Muslim Afandi Ismail Hasan, yang juga President Asian Muslim Youth Network (AMYN), menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, yang mempertimbangkan upaya hukum setelah dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama.

 

Laporan tersebut berkaitan dengan ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

 

Afandi menilai langkah JK sebagai sikap tegas untuk menjaga marwah ruang publik dari praktik disinformasi dan fitnah.

 

Dia menegaskan akan segera mengkonsolidasikan dengan para tokoh pemuda secara nasional guna menggalang dukungan terhadap langkah hukum tersebut.

 

“Ini bukan sekadar pembelaan terhadap individu, tetapi upaya menjaga etika publik dan mencegah preseden buruk dalam penggunaan potongan konten yang menyesatkan,” ujarnya kepada awak media di Jakarta.

 

Dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (18/4/2026), JK menegaskan tidak menutup kemungkinan mengambil tindakan balik terhadap pelapor karena merasa difitnah.

 

“Kami akan pertimbangkan karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi,” ujar JK.

 

Lebih jauh, aktivis  yang tercatat sebagai Ketua Umum PB HMI periode 2020-2022 itu menyoroti pentingnya peran Jusuf Kalla di panggung global.

 

Menurutnya, aktivitas JK di berbagai forum internasional menjadi bukti nyata semakin pentingnya peran aktor nonnegara dalam dinamika hubungan antarbangsa.

 

“Dalam konteks ini, Jusuf Kalla tampil sebagai contoh konkret aktor nonnegara yang berperan aktif dalam diplomasi perdamaian. Kontribusinya tidak bisa direduksi oleh polemik yang lahir dari potongan video yang tidak utuh,” tegasnya.

 

Afandi juga menyayangkan beredarnya video ceramah JK yang telah dipotong dan disebarluaskan tanpa konteks utuh, sehingga memicu polemik di tengah masyarakat.

 

Ia menilai narasi yang dibangun dari video tersebut menyesatkan dan mengubah substansi pesan asli yang disampaikan.

 

“Konten tersebut diedit dan framing-nya keliru. Padahal, penjelasan Pak JK jelas merujuk pada konteks sejarah konflik tertentu. Ini harus diluruskan,” katanya.

 

Sebagai langkah lanjutan, Afandi menegaskan pihaknya akan mendorong proses hukum terhadap pelapor dan penyebar awal video yang tidak utuh tersebut, guna menindaklanjuti dugaan fitnah dan provokasi.

 

Ia menambahkan, publik perlu didorong untuk kembali pada sikap rasional dan menjunjung tinggi fakta, agar ruang publik tidak terus dipenuhi spekulasi yang kontraproduktif.

Baca Lainnya

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, Data Sementara 107 Orang Dievakuasi dan 6 Meninggal

13 September 2026 - 14:39 WIB

Maluku Utara Diusulkan Jadi Calon Tuan Rumah Muktamar Nasional PII

13 September 2026 - 07:48 WIB

Sekolah Owner: Strategi Pengusaha Muda Tatap Peluang Ekonomi Global

12 September 2026 - 02:58 WIB

PII Wati Rayakan Hari Lahir ke-62, Melisa: Tumbuh Berdaya, Merawat Diri, Menginspirasi Negeri

11 September 2026 - 10:44 WIB

PII Wati Luncurkan Rumah Aman Sahabat, Hadirkan Ruang Perlindungan bagi Perempuan dan Anak

11 September 2026 - 09:55 WIB

Trending di Nasional