Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Berjalan Beriringan Bupati Sumedang Buka Musdis XI AMS, Tekankan Lima Strategi Penguatan Organisasi Bersama Polresta Barelang dan PSSI, Amsakar Berbagi 1.000 Paket Beras Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, Data Sementara 107 Orang Dievakuasi dan 6 Meninggal Dorong Generasi Antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi Ajak Mahasiswa Hukum Perkuat Integritas Masjid Raya Bintaro Jaya Jadi Lokasi Bimtek Manajemen Masjid Modern bagi 24 Masjid Tangsel

Tanjungpinang

Sah, Bangunan Puskesmas Tanjungpinang Barat dan Gedung PPLP Bincen Jadi Aset Pemko Tanjungpinang

badge-check


					Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wali Kota Tanjungpinang menandatangani naskah serah terima aset gedung Puskesmas Tanjungpinang Barat dan gedung PPLP di Bintan Center, Rabu (8/4/2026). F- diskominfo kepri Perbesar

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wali Kota Tanjungpinang menandatangani naskah serah terima aset gedung Puskesmas Tanjungpinang Barat dan gedung PPLP di Bintan Center, Rabu (8/4/2026). F- diskominfo kepri

LantakNews.Com-Bangunan Puskesmas Tanjungpinang Barat dan Gedung PPLP Bintan Center secara resmi sah menjadi aset Pemko Tanjungpinang. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan hibah Barang Milik Daerah (BMD) tersebut kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergi antarpemerintah daerah.

 

Penyerahan aset tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad kepada Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, di Gedung VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah, Rabu (8/4/2026). Aset yang dihibahkan tersebut berupa dua bangunan milik Pemerintah Provinsi Kepri, yakni Gedung PPLP yang berada di kawasan Bintan Centre (Bincen) serta Puskesmas Tanjungpinang Barat.

 

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, penyerahan aset ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Kepri kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

 

“Penyerahan ini kita lakukan agar aset yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah kota, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” ujar Ansar Ahmad.

 

Lebih lanjut, Ansar Ahmad menegaskan, pentingnya menjaga kolaborasi yang harmonis antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan merata.

 

Gubernur Kepri mengungkapkan, bahwa ke depan akan ada skema hibah timbal balik. Pemerintah Kota Tanjungpinang direncanakan akan menyerahkan aset di kawasan Pulau Penyengat kepada Pemerintah Provinsi Kepri, untuk mendukung pembangunan museum dan monumen bahasa.

 

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepri juga masih menunggu proses penyerahan aset Kolam Renang Dendang Ria, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk dikelola dan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

 

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri atas kepercayaan yang diberikan melalui hibah aset tersebut. Menurutnya, aset yang diterima akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan publik, termasuk pengembangan fasilitas olahraga seperti mini indoor stadium yang dapat digunakan oleh masyarakat.

 

“Insya Allah aset ini akan kami kelola sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Tanjungpinang,” ujar Lis Darmansyah.

 

Baca Lainnya

Goro ASN Pemko Tanjungpinang Mulai Ditiru Warga, Kini Jadi Kebiasaan

13 September 2026 - 01:15 WIB

Sekda Zulhidayat apresiasi Kodaeral IV mempercantik Pulau Penyengat.

13 September 2026 - 01:13 WIB

KB Gratis di 8 Puskesmas Tanjungpinang hingga 22 September, Ada IUD dan Implan

13 September 2026 - 01:08 WIB

Mulai 7 September 2026, Bank Pekreditan Rakyat Bestari Bertransformasi Menjadi PT. BPR Bestari (Perseroda)

11 September 2026 - 17:46 WIB

Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

11 September 2026 - 07:45 WIB

Trending di Tanjungpinang