Deadlock Mediasi 28 Juli 2026, Masyarakat Mesuji Lanjutkan Reklaming Lahan di Blok O:40, 41, 42 Wawako Raja Ariza: Event Olahraga Buka Ruang Promosi Produk UMKM Diskusi dari Hati ke Hati, Ketua Kwarcab Weni Sampaikan Materi Dihadapan Kepala Sekolah Diskusi dari Hati ke Hati, Ketua Kwarcab Weni Sampaikan Materi Dihadapan Kepala Sekolah Kondisi Permukiman Jadi Pertimbangan, 105 Rumah Warga Tanjung Unggat Dapat Bantuan RTLH Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Naik Rp17 Miliar dalam Dua Tahun, Transparansi Dipertanyakan

Batam

Akselerasi PSN: Dukungan Mengalir untuk Pengembalian Pengelolaan Lahan Rempang Galang ke BP Batam

badge-check


					Akselerasi PSN: Dukungan Mengalir untuk Pengembalian Pengelolaan Lahan Rempang Galang ke BP Batam Perbesar

​LantakNews.Com. Batam-Upaya percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kawasan Rempang Galang memasuki babak baru yang krusial. Berbagai elemen masyarakat, pelaku usaha, dan pengamat kebijakan publik menyatakan dukungan penuh atas pengembalian mandat pengelolaan lahan secara menyeluruh kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam.

 

​Langkah ini dinilai sebagai solusi administratif dan legalitas paling efektif untuk memberikan kepastian hukum bagi investor, sekaligus menjamin hak-hak masyarakat lokal dalam skema pengembangan kawasan yang berkelanjutan.

 

​Mengapa Pengelolaan BP Batam Menjadi Kunci?

​Pengembalian kendali lahan kepada BP Batam bukan sekadar perpindahan administrasi, melainkan langkah strategis untuk menghilangkan tumpang tindih kewenangan yang selama ini menghambat realisasi investasi di lapangan. Berikut adalah poin-poin utama urgensi langkah ini:

 

​Satu Pintu Investasi: Mengintegrasikan seluruh proses perizinan dan pemanfaatan lahan di bawah kendali BP Batam guna memangkas birokrasi.

 

​Kepastian Legalitas: Memastikan status lahan Clean and Clear bagi para mitra strategis yang akan membangun ekosistem industri hijau di Rempang.

​Perlindungan Masyarakat: BP Batam memiliki rekam jejak dalam pengelolaan infrastruktur yang memungkinkan relokasi dan pemberian kompensasi dilakukan secara terstruktur dan transparan.

​”Kami melihat pengembalian pengelolaan ini sebagai sinyal positif bagi iklim investasi. Kepastian hukum atas lahan adalah variabel nomor satu yang dicari oleh investor global sebelum menanamkan modalnya di Kota Batam,” ujar Supriyadi Ketua Rampai Nusantara, dalam pernyataan resminya hari ini.

 

​Sementara itu, dari sisi pembangunan wilayah, integrasi lahan Rempang-Galang ke dalam peta jalan besar BP Batam diharapkan mampu menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang akan menyerap ribuan tenaga kerja lokal dan meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir melalui program pemberdayaan yang telah disiapkan.

Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ditsamapta Polda Kepri Gelar Bakti Sosial dan Bagikan 100 Bendera Merah Putih

2 Agustus 2026 - 05:14 WIB

KNPI DKI Jakarta Siap Berkolaborasi dengan DPN GPANN Perkuat Gerakan P4GN

2 Agustus 2026 - 05:11 WIB

Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58

2 Agustus 2026 - 02:47 WIB

Wali Kota Batam Open Karate Championship II, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet melalui Kompetisi Berkelanjutan

1 Agustus 2026 - 13:53 WIB

BP Batam Imbau Masyarakat Jaga Aset Publik di Kawasan Jembatan Barelang

1 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Trending di Batam