Generasi Merdeka Hadir di Tengah Warga Cilegon,Erupsi Anak Gunung Krakatau Bagikan Masker dan Nasi Kotak, Hadir Jumat Berkah Musancab PKB Brebes: Meneguhkan Kemenangan Politik Tahun 2029 HIMASAL Brebes dalam Tarikan Nafas Khidmat Masyayekh Lirboyo Mengenal Prof Dr Suwendi Sang Pejuang Pendidikan Keagamaan di Nusantara. Buka Mubes PK NTT Batam, Amsakar Tekankan Keberagaman Harus Jadi Kekuatan Komisaris PT Pertamina Arun Gas (PAG) Dukung PKRM PRIMA DMI Langsa 2026. Wanda Assyura: remaja masjid harus diberi ruang untuk berkreasi.

Pariwisata

ITDC berikan insentif fiskal untuk percepat izin investor di Mandalika

badge-check


					ITDC berikan insentif fiskal untuk percepat izin investor di Mandalika Perbesar

Strategi KEK Mandalika dalam Menarik Investor

InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menawarkan berbagai insentif fiskal dan kemudahan perizinan untuk menarik investor masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Strategi ini didukung oleh kinerja kunjungan wisatawan yang meningkat serta penyelenggaraan event internasional sebagai pendorong permintaan kawasan.

Direktur Komersial dan Marketing ITDC, Febrina Mediana menyatakan bahwa kawasan tersebut disiapkan sebagai ekosistem investasi yang siap dieksekusi.

“Kami membangun KEK Mandalika sebagai investment-ready ecosystem, di mana insentif fiskal yang kompetitif berpadu dengan kesiapan infrastruktur dan kepastian regulasi. Hal ini memberikan confidence bagi investor untuk masuk lebih cepat dan efisien,” ujar Febrina dikutip dari keterangan resmi.

Insentif Fiskal yang Menarik Minat Investor
KEK Mandalika menawarkan sejumlah fasilitas fiskal untuk meningkatkan efisiensi investasi di kawasan, antara lain:

  • Tax holiday untuk kegiatan usaha utama
  • Skema pengurangan pajak setelah periode insentif berakhir
  • Tax allowance berupa pengurangan penghasilan kena pajak dari nilai investasi
  • Percepatan depresiasi dan amortisasi aset
  • Pengaturan tarif pajak dividen bagi investor asing
  • Pembebasan PPN atas impor barang modal dan barang kena pajak tertentu
  • Pembebasan bea masuk
  • Pembebasan pajak penjualan atas barang mewah untuk properti di kawasan

Insentif ini ditujukan untuk mempercepat realisasi proyek pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan.

Kemudahan Perizinan untuk Mempercepat Proses Investasi

Selain insentif fiskal, KEK Mandalika juga menawarkan kemudahan nonfiskal untuk mempercepat proses investasi, meliputi:

  • Pelayanan perizinan terpadu satu pintu
  • Kemudahan perizinan tenaga kerja asing
  • Kepastian hukum melalui hak atas tanah yang bankable
  • Jangka waktu hak atas tanah hingga 80 tahun

Kemudahan itu diharapkan mempersingkat waktu realisasi proyek, sekaligus memberi kepastian bagi investor jangka panjang.

Pertumbuhan Kunjungan Wisatawan yang Signifikan

Dari sisi kinerja, KEK Mandalika mencatat pertumbuhan kunjungan yang cukup kuat. Sepanjang 2025, jumlah wisatawan mencapai lebih dari 1,4 juta orang dengan tingkat okupansi rata-rata sekitar 55 persen.

Hunian bahkan melonjak hingga 90–100 persen saat penyelenggaraan event internasional seperti MotoGP, GT World Challenge Asia, dan Asia Road Racing Championship di Sirkuit Mandalika.

Event tersebut menjadi katalis peningkatan kunjungan sekaligus memperkuat daya tarik kawasan bagi investor sektor hospitality, hiburan, dan lifestyle.

Kombinasi Strategi untuk Meningkatkan Investasi

Dengan kombinasi insentif fiskal, percepatan izin, dan tren kunjungan yang meningkat, KEK Mandalika diposisikan sebagai salah satu proyek pariwisata strategis yang dibidik untuk menarik investasi baru.

Baca Lainnya

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Berkomitmen

11 September 2026 - 09:42 WIB

Wako Lis Turun Salurkan Bantuan CPPD, Data Penerima Akan Diperbarui

10 September 2026 - 14:16 WIB

Gubernur Ansar Lantik Pejabat Eselon II dan III, Tekankan Integritas dan Kompetensi

10 September 2026 - 07:42 WIB

Batam Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi, Amsakar Terima Penghargaan

10 September 2026 - 02:01 WIB

Pemprov Kepri dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

8 September 2026 - 18:25 WIB

Trending di Kepri